Polres Tanjabtim Serahkan 52 Pucuk Senpi



Rabu, 12 April 2017 | 17:01:16 WIB



MUARASABAK,eNewsTimE.co-Berdasarkan surat Telegram Kapolda Jambi Nomor : ST 299/II/2017 tanggal 28 Februari 2017 tentang himbauan masyarakat yang memiliki Senjata Api (Senpi) rakitan/Kecepek. Dan atas kesadaran masyarakat Kabupaten Tanjabtim yang memiliki atau menyimpan Senpi atau Kecepek, akhirnya Polres Tanjabtim berhasil mengumpulkan sebanyak 52 pucuk Senpi, baik laras panjang maupun laras pendek.

Kapolres Tanjabtim AKBP Bambang Pramono Nguroho melalui Humas Andi mengatakan, bahwa berdasarkan Surat telegram Kapolda Jambi kembali nomor : ST/334/III/2017 tertanggal 8 maret 2017 tentang diperintahkan kepada jajaran Polres jajaran Polda Jambi untuk menyerahkan Senpi rakitan/Kecepek yang sudah dikumpulkan kepada Kasat Brimob di Mako Sat Brimobda Jambi. ‘’Berdasarkan Surat Telegram itu, keluar Surat Perintah Kapolres Tanjabtim Nomor :Sprin /228/ III/ 2017 tangal 16 maret 2017 tentang penyerahan Senpi rakitan/kecepek kepada Kasat Brimob di Mako Sat Brimobda Jambi,’’ terangnya, kemarin.

Berdasarkan itu, sambungnya, telah menyerahkan Senpi Rakitan/Kecepek Polres Tanjabtim yang telah terkumpul hasil himbauan terhadap masyarakat. ‘’Sebanyak 52 pucuk senpi telah diserahkan kepada Kasat Brimob di Mako Satbrimobda Jambi,’’ ucapnya.

Dari sebanyak 52 pucuk Senpi itu, Senpi laras panjang jenis besi sebanyak 11 pucuk, dan laras panjang jenis pipa paralon dan pipa besi sebanyak 34 pucuk. Kemudian Laras pendek jenis besi sebanyak 7 pucuk. ‘’Selain Senpi, amunisi laras pendek sebanyak 12 juga ikut diserahkan,’’ tutupnya


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia

Advertisement