BUMD TJS Rugi Melulu

Milyaran Rupiah Saham Pemkab Tanjabbar Tak Jelas


Selasa, 11 April 2017 | 19:25:01 WIB



Documen eNewsTimE.co

Advertisement


Advertisement

 

 

 

 

KUALATUNGKAL-Sejak berdirinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjung Jabung Sakti (TJS) pada 2005 hingga 2017, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menanam sahamnya sebesar 20 persen. Namun hingga BUMD tutup pertanggal 19 April 2016 lalu, belum pernah sumbangkan deviden untuk PAD Tanjabbar.

Perusahaan yang bergerak dipenyedian sumber penerangan selalu mengalami kerugian alias tidak pernah mendapatkan keuntungan dalam usahanya.

Hal ini diakui langsung oleh Yusal yang menjabat sebagai Direktur Utama dari Perusahaan plat merah dengan nama PT Tanjung Jabung Sakti itu sejak tahun 2005 lalu.‎ ‘’Memang, BUMD selama ini tidak pernah mendapatkan deviden atau pembagian keuntungan usaha. Hal itu disebabkan karena perusahaan ini selalu mengalami kerugian,’’ katanya, Senin (10/4) kemarin.

Dia mengaku, kerugian ini sudah dibuktikan dari hasil audit yang dilakukan tim independent beberapa waktu lalu, ‘’Itu ada hasil auditnya, isinya rugi‎. Makanya tidak ada pembagian keuntungan usaha. Kalau mau lebih jelas, konfirmasi saja dengan Dirut PLTG, Ahmad Yani,’’ sebutnya.

Sayangnya, Ahmad Yani, yang disebut-sebut sebagai Direktur PT TJP, saat dikonfirmasi via ponsel menolak memberikan penjelasan terkait tidak adanya keuntungan yang diperoleh dari perusahaan yang dipimpinnya itu. ‘’Saya tidak akan memberikan penjelasan sekarang ini. Nanti saja secara resmi. Kalau via telepon ini nanti salah tulis. Kebetulan juga sekarang saya lagi ada metting,’’ kata Ahmad Yani singkat sambil menutup teleponnya.


Penulis: Rita
Editor: Nurdin Manessa
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement