JAKARTA, SAWIT INDONESIA, eNewsTimE.co – Hadirnya perkebunan kelapa sawit membantu Indonesia dalam upaya perbaikan kerusakan hutan yang terjadi semenjak 1980-an akibat ilegal logging dan pemanfaatan hak pengusahaan hutan (HPH). Fakta ini disampaikan sejumlah empat peneliti dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (31/3).
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB Prof Dr Supiandi Sabiham menjekaskan deforestasi sudah berlangsung sebelum tahun 1960-an dan puncaknya terjadi 1980-an hingga 1990-an pada saat transmigrasi dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) berkembang pesat. Sedangkan sawit muncul jauh sesudah kerusakan hutan terjadi, yakni setelah tahun 2000-an.
“Saya melihat fakta yang ada bahwa sawit bukan penyebab deforestasi, justru sebagai penyelamat deforestasi. Kerusakan hutan berlangsung sejak zaman Belanda. Ini artinya sawit muncul sesudah kerusakan hutan terjadi,” jelasnya.
Dr. Ir. Petrus Gunarso, MSc. Dewan Pakar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) menjelaskan pada 1990-2010 berdasarkan penelitiannya perkebunan sawit di Indonesia, Malaysia dan Papua. Hasilnya bahwa 63 juta ha adalah kawasan APL, hutan produksi (HP) seluas 77, 38 juta ha, hutan konservasi (HK) 21,17 juta ha, hutan lindung (HL) 32,06 juta ha, HTI (bagian dari HP) 4,5 juta ha, kelapa sawit dalam APL 4,5 juta, kelapa sawit dalam kawasan hutan yuridis-politis sebesar 4,8 juta ha.
“Paling besar 63 juta ha adalah wilayah APL, dan itu tidak salah dan bukan wilayah deforestasi arena sudah ada rencana untuk kawasan tersebut,” tambahnya.
Menurutnya perkebunan sawit di Sumatera memiliki persentase rendah menggunakan kawasan hutan primer. Pada tahun 2000, luas hutan primer 5,6 juta dan kawasan sawit 2,8 juta, sementara tahun 2005, luas hutan primer naik menjadi 6,03 juta dan kawasan sawit 3,98 juta. Pada tahun 2010, luas hutan primer turun sedikit menjadi 5,489 juta dan perkebunan sawit naik menjadi 4,71 juta.
“Memperlihatkan luasan hutan dan perkembangan sawit di Sumatera tidak bersinggungan langsung dengan hutan primer,” katanya.
Prof Dr Yanto Santosa DEA Guru Besar Fakultas Kehutanan lPB mengatakan, sawit bukan merupakan penyebab deforestasi di Indonesia. Pasalnya, lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia tidak berasal dari kawasan hutan. “HPH itu bukan deforestasi, tapi degradasi. Kalau berubah menjadi non hutan maka itu adalah deforestasi. Jika bicara konteks hukum, perubahan hutan ke sawit, itu bukanlah deforestasi,” ungkapnya.
Deforestasi, kata Prof Yanto, diartikan perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.
Sementara itu, Prof Chairil Anwar Siregar PhD Pakar Hidrologi dan Konservasi Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan tidak benar jika sawit merupakan tanaman yang mengganggu sawit puny keunggulan produktivitas dan paling efisien dalam pemakaian air. Sama halnya dengan penyerapan karbon stok lebih tinggi daripada kedelai.
“Dosa sawit karena tidak bisa tumbuh di Eropa. Kalau tumbuh di Eropa maka perdebatan soal sawit bisa selesai,”pungkasnya
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan