Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri



Kamis, 24 April 2025 | 15:25:05 WIB



MUARASABAK, eNewsTime.id-Perdagangan ilegal Babby Lobster masih terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Kali ini kegiatan ilegal tersebut berhasil ditangkap oleh Angkatan Laut di Perairan Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim berbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis dini hari (24 April 2025). 

Kanit Lidik Polairud Muarasabak, Kabupaten Tanjabtim, Firmansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Hasil penelusuran kami memang ada, tapi di wilayah Pangkal Duri Tanjung Jabung Barat. Coba konfirmasi ke sana (Tanjabbar, red)," ungkapnya.

Ada sekitar 70 Box Babby Lobster bernilai Milyaran Rupiah yang berhasil ditangkap tersebut. Ditangkap saat proses pemindahan dari Pompong ke Speedboat yang rencananya akan diekspor secara ilegal. "Itu BB nya (Barang Bukti) sekarang masih di Pos AL Kuala Tungkal," tuturnya.

Sementara itu, Danpos AL Muarasabak, Kabupaten Tanjabtim, Peltu Basyar Turino mengaku belum mengetahui soal penggagalan penyelundupan Babby Lobster tersebut. "Maaf Mas, aku kurang monitor, soalnya semalam aku balik kanan ke Palembang persiapan Kunker Panglima. Maaf ya," katanya via Whatapps.

Komandan Pos TNI AL Kuala Tungkal, Letda Lutfi saat dikonfimasi Wartawan membenarkan adanya penangkapan itu. Namun ia belum menjelaskan lebih rinci terkait jumlah Box yang diamankan. Ia meminta media menunggu pers rilis terkait kasus itu.

"Nanti kalau sudah rilis kita lempar berita nya," katanya singkat


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTime.id

Advertisement