eNewsTimE.id, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro jambi menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Minggu (9/02/25).
Dimana Rapat kali ini dalam rangka mengumumkan hasil penetapan serta mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi terpilih pemilihan serentak tahun 2024, masa jabatan 2025 - 2030 ( Bambang Bayu Suseno, S.P, M.M, MSi. dan Junaidi H.Mahir, red).
Acara yang dipimpin Langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag.di dampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani SM dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi Raden Najmi dan anggota DPRD Muaro Jambi serta Kepala OPD, Forkopimda, Ketua KPU Muaro Jambi, Bawaslu dan sejumlah tamu undangan.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pengumuman ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 15 Tahun 2025. Dan Nomor 91/PL.02.7- SD/1505/2025.
“Hari ini Kita Menetapkan pasangan Bambang Bayu Suseno,S.P, M.M, M.Si. dan Junaidi H.Mahir sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tuturnya.
Dimana keputusan ini merupakan tindak lanjut dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
Adapun pengumuman ini merupakan bagian dari proses formal sebelum dilakukan usulan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi Dia juga memastikan bahwa seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya Pasangan Bambang Bayu Suseno,SP. M.M, MSi.dan Junaidi H. Maher sebagai kepala daerah terpilih, Masyarakat Muaro Jambi diharapkan dapat mendukung kepemimpinan baru ini. Berbagai program pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat menjadi prioritas dalam pemerintahan mereka selama lima tahun ke depan .
“Nanti akan mengusulkan pengesahan dan menunjuk pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Muaro jambi kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” pungkas Hatta. (Toha/adv).
Romi Berpesan " Tolong " Jangan Khianati Harapan dan Amanah Masyarakat 6
Dillah Hich : Mari eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bersinergi 6
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup
LMPP Muaro Jambi Akan Laporkan Pekerjaan Jalan Sei Melintang