Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pandangan Umum

Terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Perubahan APBD TA 2024


Rabu, 17 Juli 2024 | 23:09:17 WIB



Paripurna DPRD Tanjabtim
Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtin - DPRD Tanjab Timur kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-Fraksi terhadap nota pengantar rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah dihadiri Plh Sekda Suhas Purrojani dan perwakilan dari masing-masing OPD, Forkompimda, Rabu (17/7/24).

Pada kesempatan itu, fraksi PAN menyarankan sebelum penetapan nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 dan setelah membaca dan memahami, fraksi PAN sepakat untuk dibahas pada tingkat pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Tanjab Timur.

Sedangkan fraksi BBI mempertanyakan perubahan penerimaan yang berasal dari Silpa berkurang sebesar Rp.19.781.989.152. 

Kemudian fraksi PDI Perjuangan menekankan kepada eksekutif melalui TAPD dan masing-masing OPD agar lebih serius dan berkomitmen tinggi dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat baik yang diterima melalui reses anggota DPRD maupun melalui hasil musrenbang yang dilaksanakan pihak eksekutif.

Selanjutnya fraksi RNR mengatakan, rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 pada prinsipnya menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya namun ada beberapa yang perlu penjelasan.

"Kita disini meminta penjelasan terkait kenaikan angka silpa serta juga meminta penjelasan dari sektor apa saja penyumbang silpa atau disebabkan karena OPD gagal dalam realisasi fisik pembangunan dan rendahnya serapan keuangan,” sebutnya.

Sementara fraksi Golkar menekankan untuk penggunaan anggaran perubahan yang dimana nilainya Rp.55.042.863.370,- dan irigasi serta belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap Rp.25.952.092.544,-.

”Kami mempertanyakan dan meminta penjelasan terhadap penggunaan anggaran tersebut, Sehingga terjadinya kenaikan. Kami dari fraksi Golkar juga tetap memberikan dukungan kepada pemerintah dalam upaya mewujudkan Tanjab Timur merakyat,” ucapnya.

 


Penulis: Alhmad SF
Editor: Akhnad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement