Banggar DPRD Tanjabtiim Sampaikan Laporan

Terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD Tanjabtim TA 2023


Senin, 15 Juli 2024 | 21:57:41 WIB



Paripurna DPRD Tanjabtim
Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtim - DPRD Kabupaten Tanjabtim kembali melaksanakan rapat paripurna, Kali ini dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran ( Banggar ) terhadap Rencangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang laporan pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Tanjab Timur Tahun anggaran 2023.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Tanjabtim Mahrup dan dihadiri segenap pimpinan serta anggota DPRD setempat. Turut juga hadir Plh Sekda Tanjabtim Suhas, Forkompimda dan para undangan lainnya, Senin (15/7/24).

Dalam laporan tersebut, Banggar DPRD Tanjabtim meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) atas laporan BPK RI terdapat temuan, agar sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan tersebut. 

Banggar juga menyarankan agar kinerja belanja Daerah kedepannya dapat diperbaiki dan ditingkatkan, terutama bagi OPD yang dalam penyerapan dan pelaksanaan anggaran tidak memenuhi target.

Kemudian Banggar juga menyarankan agar dalam perencanaan kegiatan pembangunan untuk mempertimbangkan azas manfaat, Kondisi reel dan target yang akan dicapai, sehinga manfaatnya dapat dirasakan oleh Masyarakat luas.

Dimana dalam penyampaian laporan tersebut, Banggar pun berharap, Saran dan masukan agar kiranya dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan guna perbaikan kinerja Pemda kedepannya. 

 

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement