Pemdes Sungai Tering Laksanakan Musrenbangdes



Jumat, 19 Januari 2024 | 14:15:28 WIB



Pemdes Sungai Tering Laksanakan Musrenbangdes  Tahuh anggaran 2025
Pemdes Sungai Tering Laksanakan Musrenbangdes Tahuh anggaran 2025

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjab Timur- Guna memenuhi kebutuhan Masyarakat, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrenbangdes ) untuk Tahun 2025 mendatang. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat tersebut dihadiri secara langsung oleh Camat Nipah Panjang Amri Juhardy, S.Ip beserta Forkompincam Nipah Panjang, Jumat ( 19/01/24).

Dimana kegatan Musrenbang Desa tersebut merupakan agenda rutinitas Pemerintah dalam setiap tahunnya, Guna menampung asirasi ataupun usulan Masyarakat sesuai kebutuhan. 

Dalam kesempatan itu, Camat Nipah Panjang Amri juhardy mengatakan bahwa pada Musrenbang ini tempatnya menyampaikan kebutuhan pembangunan guna kemajuan kedepannya. Maka itu diharapkan  Bapak atau Ibu jangan pernah bosan untuk hadir. Karena jika tidak ada pelaksanaan Musrenbang  ini, maka tidak ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di desa ini.

" Dalam kemajuan suatu Wilayah, Sinergisitas antara Pemerintah Kecamatan atau Desa dan Masyaraat sangatlah penting guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkualitas sesuai dengan harapan kita semua, " Tegasnya. 

Sementara Kepala Desa Sungai Tering M Yunus pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya akan terus tetap berupaya maksimal untuk mewujudkan pembagunan yang berkeadilan dan merata. 

" Pada Musrenbang ini Kita tetap mengacu pada usulan tahun 2024  hingga usulan tahun 2025 nantinya  dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan Masyarakat, berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," Paparnya. 

 


Penulis: Buyamin/Buyung
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement