Dugaan Korupsi, Kejari Segera Panggil Kabid CK Batanghari



Sabtu, 14 Januari 2023 | 13:51:23 WIB



Proyek Pembangunan Pedestrian Jln Jenderal Sudirman Batanghari
Proyek Pembangunan Pedestrian Jln Jenderal Sudirman Batanghari

Advertisement


Advertisement

eNewsTime.id, Batanghari - Kejaksaan Negeri Batanghari segera memanggil Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Batanghari, Jambi, terkait klarifikasi dugaan korupsi pembangunan pedestrian di wilayah setempat.

"Kita sudah Cek lokasi, makanya akan kita panggil pejabat yang berwenang kegiatan tersebut," kata Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman, di konfirmasi Kamis (12/1/2023).

Aulia mengatakan, dengan pemangilan resmi, diharapkan akan ditemukan titik terang terkait ada tidaknya penyelewengan uang negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti hasil kita dilapangan. Dengan begitu, kita baru dapat menyimpulkan terkait persoalan tersebut," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Batanghari, Andri, menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi pada proyek senilai Rp 4 Miliaran yang dianggarkan melaui ABPD 2022 itu masih menjadi tanggungjawab rekanan.

"Proyek itu masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan, dan kami sudah meminta kontraktornya untuk melakukan perbaikan,"katanya.

 


Penulis: Time
Editor: Arie Basuni
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARABULIAN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement