eNewsTime.id, Batanghari - Kejaksaan Negeri Batanghari segera memanggil Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Batanghari, Jambi, terkait klarifikasi dugaan korupsi pembangunan pedestrian di wilayah setempat.
"Kita sudah Cek lokasi, makanya akan kita panggil pejabat yang berwenang kegiatan tersebut," kata Kasi Intel Kejari Batanghari, Aulia Rahman, di konfirmasi Kamis (12/1/2023).
Aulia mengatakan, dengan pemangilan resmi, diharapkan akan ditemukan titik terang terkait ada tidaknya penyelewengan uang negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Pemanggilan itu untuk menindaklanjuti hasil kita dilapangan. Dengan begitu, kita baru dapat menyimpulkan terkait persoalan tersebut," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Batanghari, Andri, menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi pada proyek senilai Rp 4 Miliaran yang dianggarkan melaui ABPD 2022 itu masih menjadi tanggungjawab rekanan.
"Proyek itu masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan, dan kami sudah meminta kontraktornya untuk melakukan perbaikan,"katanya.
Bertemu Petani, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai 6
Peringati HUT IWO Ke - 11, PD IWO Batanghari Beri Bantuan Kepada Anak Paud 6
Wagub Sani Hadiri Haflah Akhirussanah ke 53 PP Darusy Syafi'iyah 6
Wagub Sani Hadiri Pembukaan MTQ ke - 53 Tingkat Kabupaten Batanghari 6
Panwaslu Kecamatan Batang Merangin Buka Pendaftaran Penerimaan PPKD
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri