Panwaslu Kecamatan Batang Merangin Buka Pendaftaran Penerimaan PPKD



Jumat, 13 Januari 2023 | 15:20:51 WIB




Advertisement


Advertisement

BATANGMERANGIN - Panwaslu Kecamatan Batang Merangin resmi membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Panwaslu kelurahan/desa (PPKD) untuk pemilihan umum serentak tahun 2024.
 
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PPKD, dimulai pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023, jam 08.00 s/d jam 17.00 wib, bertempat sekretariat Panwaslu Kecamatan Batang Merangin di desa Baru Pulau Sangkar. 
 
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu Kelurahan/desa sesuai jadwal dilaksanakan selama 6 hari.
 
Hal ini dibenarkan ketua Panwaslu Kecamatan Batang Merangin Eka Suryani. 
 
"Iya. Benar kita mulai membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon PPKD pada tanggal 14 sampai 19 Januari 2023. Tempat pendaftaran dan penerimaan berkas di sekretariat Panwaslu kecamatan Batang Merangin didesa Pulau Sangkar"kata Eka Suryani.
 
Dijelaskan Eka Suryani, saat ini pihaknya juga sudah menempelkan pengumuman jadwal serta persyaratan pendaftaran dan penerimaan berkas PPKD, di sejumlah tempat diwilayah kecamatam Batang Merangin.
 
"Untuk diketahui oleh masyarakat, Pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas PPKD sudah kita tempel diantaranya disekretariat panwascam dan diseluruh desa diwilayah kecamatan Batang Merangin."sebut Eka Suryani.
 
Untuk itu, Panwaslu kecamatan Batang Merangin mengajak warga kecamatan Batang Merangin yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon PPKD.
 
"Ayo bergabung bersama Bawaslu menjadi Pengawas kelurahan/desa pada pemilihan Umum Serentak Tahun 2024"ajak Eka yang juga merupakan Ketua Pokja pembentukan PPKD Kecamatan Batang Merangin.
 
Disisi lain, Kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan Batang Merangin, Yuliana menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPKD, dengan memenuhi syarat administrasi diantaranya berusia minimal 21 Tahun saat mendaftar, berdomisili di kecamatan Batang Merangin, minimal pendidikan SMA atau sederajat, menyampaikan surat lamaran dan sebagainya.
 
"Untuk lebih jelasnya bisa langsung mendatangi kantor Sekretariat Panwaslu Batang Merangin di desa Baru Pulau Sangkar"terang Kasek Panwaslu Kecamatan Batang Merangin, Yuliana.



Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement