Esekutif Setujui Ranperda Inisiatif DPR Dibahas Lebih Lanjut.



Selasa, 21 Juni 2022 | 13:17:30 WIB



Paripurna DPRD Tanjabtim
Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.id - Pada pergelaran Rapat Paripurna tanggapan Rancangan Peraturan (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Tanjabtim oleh Esekutif, yang berlangsung di ruang rapat kantor DPR, Selasa (21/6/22) berlangsung khitmad. Alhasil, Esekutif menyetui Ranperda tersebut dibahas ketingkat selanjutnya.

Dua Ranperda Inisiatif DPR Tanjabtim yang diajukan DPR kepada Esekutif itu ialah, Ranperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, dan Ranperda tentang penyelenggaraan pesantren. 

Sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi Masyarakat agar berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangungjawab dalam upaya mendukung penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Hal itu sebagaimana yang diamanahkan pada pembukaan Undang - Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, Negara atau Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. 

" Perda ini diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan dalam memberikan manfaat yang besar untuk peningkatan ilmu pengetahuan dan pembangunan Daerah, Guna mewujudkan Sumber Daya Manusia yang cerdas dan unggul," Papar Sekda Tanjabtim Sapril, S.Ip.

Kemudian menyangkut Ranperda Penyelenggaraan pondok pesantren, sesuai dengan amanat UU nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Selain sebagai bagian dari penyelengaraan pendidikan Nasional, pesantren juga sebagai fungsi Dakwah, menjadikan Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa. 

" Kedua Ranperda tersebut Kami sependapat untuk dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya ," Terang Sapril.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement