4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hotel Sarina Akhirnya Dibekuk Polsek Kuala Jambi



Rabu, 03 November 2021 | 01:57:11 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK. eNewsTimE.co - Kurun lebih 4 Tahun pelarian iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina, kini berakhir di balik jeruji besi sel tahanan Polisi.

iin Andriansyah merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak Tahun 2017 atas dugaan pelaku pembunuh Amir Nurdin (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pasar, pada Senin (20/3/2017) sekira pukul 14 : 00 silam.

iin Andriansyah dibekuk oleh tim jajaran Polsek Kuala Jambi di tempat kediamannya, Perumahan Nelayan, RT 06, Dusun 02, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/2021) sekira pukul 19 : 00 Wib.

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat. Sekira pukul 19.00, Polsek Kuala Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada Bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di Perumahan Nelayan, Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi.

Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Kuala Jambi bersama personil segera menuju TKP penangkapan. Sesampainya di TKP, Kapolsek Kuala Jambi bersama anggota personil langsung memastikan bahwa apa itu benar pelaku pembunuhan yang telah menjadi buronan. 

"Memastikan bahwa itu benar si pelaku pembunuh saudara Amir, personil Kami pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Polsek Kuala jambi," ucap Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi saat dikonfirmasi oleh Awak Media, Selasa (3/11/2021) di Kantor nya.

Sesampainya di Kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

"Setelah Kami melakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana," ungkapnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan koordinasi kepada Polresta Jambi agar melakukan penjemputan terhadap pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sekarang Kita lagi menunggu jemputan team opsnal Polresta Jambi yang sedang dalam perjalanan menuju Polsek Kuala Jambi,” tutupnya.


Penulis: Baharuddin
Editor: Baharuddin
Sumber: eNewsTimE

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement