Muarasabak, eNewsTimE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditengah Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perencanaan kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Selasa, (2/1/21) secara Virtual.
Kegiatan itu diikuti oleh Wakil dan Anggota DPRD Tanjabtim dan Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala OPD dan Camat Kuala Jambi, Camat Dendang, Camat Muara Sabak Timur, Camat Muara Sabak Barat dan masing-masing peserta musrembang berbicara secara live dari ruangan kantornya.
Mempedomani ayat (5) pasal 98 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta RKPD bahwa untuk efesiensi dan efektifitas pelaksanaan Musrembang RKDP Kabupaten di Kecamatan dapat diselenggarakan dapat menggabungkan beberapa kecamatan.
Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup mengatakan acara musrembang kecamatan tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2022 secara Virtual Meeting.
" covid-19 ini bukan suatu penghalang dalam melaksanakan Musrembang. itu harus tetap kita jalankan ditahun 2021, walaupun melalui Video Teleconference atau rapat Virtual,” jelasnya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Kapolres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan 17 Box Baby Lobster Di Kecamatan Mendahara
KPU Tanjabtim Tandatangani Berita Acara Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Tahun 2020
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar