DPR Tanjabtim Ikuti Musrenbang RKPD 2021 Secara Virtual



Sabtu, 02 Januari 2021 | 12:01:16 WIB



Musrenbang RKPD 2021 Secara Virtual
Musrenbang RKPD 2021 Secara Virtual

Advertisement


Advertisement

Muarasabak, eNewsTimE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ditengah Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perencanaan kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Selasa, (2/1/21) secara Virtual. 

Kegiatan itu diikuti oleh Wakil dan Anggota DPRD Tanjabtim dan Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, unsur pimpinan Forkopimda, para kepala OPD dan Camat Kuala Jambi, Camat Dendang, Camat Muara Sabak Timur, Camat Muara Sabak Barat dan masing-masing peserta musrembang berbicara secara live dari ruangan kantornya.

Mempedomani ayat (5) pasal 98 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD serta RKPD bahwa untuk efesiensi dan efektifitas pelaksanaan Musrembang RKDP Kabupaten di Kecamatan dapat diselenggarakan dapat menggabungkan beberapa kecamatan.

Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup mengatakan acara musrembang kecamatan tahun 2021 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanjabtim Tahun 2022 secara Virtual Meeting.

" covid-19 ini bukan suatu penghalang dalam melaksanakan Musrembang. itu harus tetap kita jalankan ditahun 2021, walaupun melalui Video Teleconference atau rapat Virtual,” jelasnya. 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement