KPU Tanjabtim Dapat Urutan ke Dua

Dalam penyampaian Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten


Jumat, 18 Desember 2020 | 11:27:45 WIB



Penyerahan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara
Penyerahan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Dalam Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Propinsi Jambi di Abadi Convention Center Jambi, Jumat (18/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapatkan nomor urut dua (2) untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP menyampaikan bahwa proses penyampaian hasil rekapitulasi asal kabupaten Tanjabtim dapat diterima tanpa ada bantahan dari seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi maupun dari Bawaslu Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah. Kemarin, Rekapitulasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi utk Kab. Tanjab Timur sdh selesai dibacakan di tingkat Provinsi Jambi dan dapat diterima oleh semua saksi Pasangan Calon serta Bawaslu Provinsi Jambi tanpa adanya keberatan," jelasnya

Tampak hadir perwakilan dari KPU Tanjabtim Ketua Nurkholis, S.IP, Komisioner Nurdin, SE, Komisioner Ahmad Najib,SH, Komisioner Muhammad Kinas, S.EI, Komisioner Abdul Haris, S.Ag, Sekretaris KPU Sumardi.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement