Muarasabak,eNewsTimE.co - Dalam Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Propinsi Jambi di Abadi Convention Center Jambi, Jumat (18/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapatkan nomor urut dua (2) untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP menyampaikan bahwa proses penyampaian hasil rekapitulasi asal kabupaten Tanjabtim dapat diterima tanpa ada bantahan dari seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi maupun dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah. Kemarin, Rekapitulasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi utk Kab. Tanjab Timur sdh selesai dibacakan di tingkat Provinsi Jambi dan dapat diterima oleh semua saksi Pasangan Calon serta Bawaslu Provinsi Jambi tanpa adanya keberatan," jelasnya
Tampak hadir perwakilan dari KPU Tanjabtim Ketua Nurkholis, S.IP, Komisioner Nurdin, SE, Komisioner Ahmad Najib,SH, Komisioner Muhammad Kinas, S.EI, Komisioner Abdul Haris, S.Ag, Sekretaris KPU Sumardi.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Tingat Kabupaten Ce - Ratu Unggul di Tanjabtim
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan