Muarasabak,eNewsTimE.co - Dalam Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat Propinsi Jambi di Abadi Convention Center Jambi, Jumat (18/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapatkan nomor urut dua (2) untuk menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP menyampaikan bahwa proses penyampaian hasil rekapitulasi asal kabupaten Tanjabtim dapat diterima tanpa ada bantahan dari seluruh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi maupun dari Bawaslu Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah. Kemarin, Rekapitulasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi utk Kab. Tanjab Timur sdh selesai dibacakan di tingkat Provinsi Jambi dan dapat diterima oleh semua saksi Pasangan Calon serta Bawaslu Provinsi Jambi tanpa adanya keberatan," jelasnya
Tampak hadir perwakilan dari KPU Tanjabtim Ketua Nurkholis, S.IP, Komisioner Nurdin, SE, Komisioner Ahmad Najib,SH, Komisioner Muhammad Kinas, S.EI, Komisioner Abdul Haris, S.Ag, Sekretaris KPU Sumardi.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Hasil Pleno Rekapitulasi KPU Tingat Kabupaten Ce - Ratu Unggul di Tanjabtim
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar