2020, Pemkab Tanjabtim Fokus Perbaikan Jalan Kecamatan



Selasa, 18 Agustus 2020 | 00:53:04 WIB



Bupati Romi Meninjau Pembangunan Jembatan di Kecamatan Dendang, pada beberapa waktu lalu
Bupati Romi Meninjau Pembangunan Jembatan di Kecamatan Dendang, pada beberapa waktu lalu DOK/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) pada tahun anggaran 2020 ini memfokuskan untuk perbaikan jalan Kecamatan menuju Kabupaten. ‘’Untuk pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur semuanya menjadi prioritas. Namun pihaknya tetap konsen dengan jalan-jalan dari Ibu Kota Kabupaten menuju Kecamatan. Seperti menuju ke Kecamatan Kuala Jambi, Mendahara, Nipah Panjang dan bahkan ke Sadu,’’ kata Kepala Dinas PU-PR Tanjabtim, Risdiansyah, Senin (17/08/2020).

Dia menjelaskan, meski tahun 2020 ini anggaran infrastruktur dipangkas dari sekitar Rp. 200 milyar menjadi Rp. 100 milyar untuk penanganan Covid-19, namun pihaknya tetap melakukan pembangunan semaksimal mungkin. ‘’Pembangunan itu untuk menunjang jalan-jalan produksi dan jalan-jalan utama yang dibutuhkan masyarakat. Kalau terkait jalan yang rusak, berarti jalan itu digunakan masyarakat,’’ katanya.

Dia menyebutkan, bahwa untuk pembangunan infrastruktur jalan dianggarkan sebesar Rp. 46 milyar, jembatan Rp. 14 milyar dan Box Culvert sekitar Rp. 3,4 milyar. ‘’Meski anggaran infrastruktur dipangkas hampir 50 persen, namun secara fungsional tetap dipertahankan. Maka dari itu, kami alat-alat UPTD yang bisa digerakkan, ketika jalan rusak bisa ditanggulangi secara darurat,’’ sebutnya.

Sedangkan untuk tahun 2019 lalu, pihaknya juga menganggarkan untuk perbaikan maupun pembangunan infrastruktur hampir Rp. 200 milyar. Yakni infrastruktur jalan sebesar Rp. 149 milyar, jembatan Rp. 28 milyar dan Box Culvert Rp. 7 milyar. ‘’Mudah-mudahan untuk tahun 2021 mendatang, anggaran kita sudah membaik dan kembali normal,’’ harapnya.


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement