KPU Tanjabtim Rekrut 279 Anggota PPS



Rabu, 19 Februari 2020 | 17:18:21 WIB




Advertisement

MUARASABAK,eNewsTime.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjabtim membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemunggutan Suara (PPS) untuk ditempatkan di 93 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Tanjab Timur. Pendaftaran dibuka dari tanggal 18 sampai 24 Maret 2020. Bagi putra-putri Tanjabtim yang memenuhi syarat bisa mendaftar di tiga lokasi pendaftaran. 

Calon anggota PPS nanti akan ditempatkan 3 anggota  dimasing-masing Desa dan kelurahan untuk tugas penyelenggaraan Pimilihan/Pilkada Gubernur, wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati  serentak 2020.

Dimana dalam perekrutan anggota PPS Kabupaten Tanjabtim ini dibagi tiga titik, diantaranya untuk wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Sadu, Rantau Rasau dan Berbak, difokuskan di Kecamatan Nipah Panjang. Lalu wilayah Kecamatan Dendang, Kuala Jambi, Muarasabak Timur, Mendahara Ulu dan Kecamatan Muarasabak Barat difokuskan di Kantor KPU Kecamatan Muarasabak Barat. Sedangkan untuk Kecamatan Mendahara difokuskan di Kecamatan Mendahara. 

Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Nurdin saat dikonfirmasi diruang kerjanya selasa (18/02/20) menyampaikan Bahwa dimana pada perekrutan anggota PPS ini dibuka pada 18 Pebruari 2020, dan akan ditutup pada 24 Pebruari mendatang. Adapun dalam perekrutan PPS ini dibagi tiga titik, supaya Masyarakat dapat dengan mudah mendaftarkan dirinya.  " Di hari Pertama ini sudah terlihat animo Masyarakat yang mendaftar ," Paparnya. 

Adapun perekrutan anggota PPS,  kata Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Tanjabtim periode 2013 - 2016 itu, setiap Desa dan Kelurahan kuotanya sebanyak enam orang. Namun, dari enam sebanyak tiga orang yang akan di rekrut.  "Minimal yang bisa daftar sudah berumur 17 tahunan ," ucapnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: EnewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement