Kegiatan Fisik di Tanjabtim Baru Mencapai 45 Persen



Senin, 19 Agustus 2019 | 01:01:13 WIB



Kabag SDA dan Pembangunan Setda Tanjabtim Muhammad Awaludin
Kabag SDA dan Pembangunan Setda Tanjabtim Muhammad Awaludin

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co – Sampai Juli 2019, progres pembangunan dan keuangan Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) baru terlaksana 45 persen. ‘’Sempat sedikit tersendat, namun setelah masuk bulan Juli rupanya progres fisik dan keuangan itu berjalan masih cukup baik, rata-rata dikisaran 45 persen,’’ ungkap Kepala Bagian Pembangunan dan SDA Setda Tanjabtim, Muhammad Awaluddin, kemarin.

Awaluddin menyebutkan, agar progres dan serapan keuangan tetap berjalan baik, pihaknya menghimbau kepada OPD-OPD teknis untuk tetap selalu mengawasi progres dan kegiatan. Apalagi sekarang musim kemarau, untuk hal-hal kecil saja dalam pelaksanaan kegiatan itu bisa jadi gara-gara cuaca yang tidak mendukung menyebabkan pekerjaan pekerjaan itu tidak sesuai jadwal waktu yang ditentukan. ‘’Kami meminta sedikit lebih aktif lagi kepada pengelola-pengelola kegiatan untuk dapat terus memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan,’’ harapnya. 

Selain itu, Tim Pengendali Kabupaten Tanjabtim tetap berupaya untuk terus memantau kegiatan kegiatan di lapangan. Supaya nantinya realisasi ditahun berjalan ini akan lebih baik. ‘’Dan Insya Allah terkontrol secara menyeluruh,’’ katanya. 

Menurut Awaluddin, tidak dibenarkan suatu perusahaan pengelola anggaran APBD tidak mencantumkan papan informasi kegiatan. Terkait dengan itu, sudah sering dihimbau pada saat pertemuan pengendalian kegiatan, baik langsung dipimpin Wakil Bupati ataupun Sekda dan Asisten Pembangunan. ‘’Namun kepada OPD teknis tetap disampaikan, supaya mereka memang tetap bukan saja hanya tertib administrasi, tetapi juga tertib dalam hal lainnya, seperti halnya tertib pada pelaksanaan, pengawasan dan contoh kecil menyangkut penulisan pada papan informasi. Kita juga menengur secara lisan kepada beberapa kegiatan yang memang papan proyeknya itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mana seharusnya dipapan informasi itu mesti dicantumkam malah tidak dicantum, seperti pagu dan sumber pendanaan,’’ ujarnya. ‘’Insya Allah dari arahan-arahan itu tetap diperhatikan oleh mereka. Karena dengan transparansi mudah-mudahan pekerjaan itu akan lebih baik. Adapun pelaksana itu lupa ataupun tidak segaja, ditegaskan untuk segera mengantinya,’’ tandasnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani, SE
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement