DPRD Sungaipenuh Setujui Pengesahan 6 Ranperda Jadi Perda Kota Sungaipenuh



Jumat, 17 Mei 2019 | 23:41:44 WIB



Penyerahan Nota Kesepakatan Pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda Kota Sungaipenuh
Penyerahan Nota Kesepakatan Pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda Kota Sungaipenuh AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (17/5) menggelar Rapat paripurna ke IV masa persidangan ke II, dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Sungaipenuh.

Rapat paripurna yang bertempat di gedung DPRD Sungaipenuh itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sungaipenuh Satmar Lendan didampingi Wakil Ketua Burhanuddin dan dihadiri anggota DPRD Sungaipenuh.

Rapat paripurna juga dihadiri wakil walikota Sungaipenuh, Zulhelmi, Unsur Forkompinda dan pejabat lingkup Kota Sungaipenuh serta undangan lainnya.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing, seluruh fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh, dapat menyetujui pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.

Adapun ke 6 Ranperda tersebut yakni Ranperda penanggulangan bencana daerah. Ranperda Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.

Diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 6 Ranperda tersebut menjadi Perda.


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement