SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (17/5) menggelar Rapat paripurna ke IV masa persidangan ke II, dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Sungaipenuh.
Rapat paripurna yang bertempat di gedung DPRD Sungaipenuh itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sungaipenuh Satmar Lendan didampingi Wakil Ketua Burhanuddin dan dihadiri anggota DPRD Sungaipenuh.
Rapat paripurna juga dihadiri wakil walikota Sungaipenuh, Zulhelmi, Unsur Forkompinda dan pejabat lingkup Kota Sungaipenuh serta undangan lainnya.
Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing, seluruh fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh, dapat menyetujui pengesahan 6 Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.
Adapun ke 6 Ranperda tersebut yakni Ranperda penanggulangan bencana daerah. Ranperda Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah. Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan. Ranperda pengelolaan perubahan atas peraturan daerah kota Sungai Penuh no 14 tahun 2016 tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ranperda perubahan atas peraturan daerah Kota Sungai Penuh nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan.
Diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 6 Ranperda tersebut menjadi Perda.
Wako Ahmadi Resmi Lauching Internet Gratis Diarea Lapangan Merdeka 6
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi 6
Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh 6
DPRD Kota Sungaipenuh Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Sungaipenuh
Reaksi Cepat Pemkot Bantu Korban Kebakaran, Sekda Munasri Serahkan Bantuan
Syafari Ramadhan Perdana Muarasabak Barat di Masjid Al - Muhajirin
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung