DPRD Sungaipenuh Serahkan Keputusan Rekomendasi LKPJ Kepada Walikota Sungaipenuh



Selasa, 02 April 2019 | 13:56:45 WIB



 DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Paripurna penyerahan keputusan DPRD Sungaipenuh tentang rekomendasi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungaipenuh akhir tahun anggaran 2018
DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Paripurna penyerahan keputusan DPRD Sungaipenuh tentang rekomendasi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungaipenuh akhir tahun anggaran 2018 AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungaipenuh, Selasa (2/4) menggelar rapat paripurna penyerahan keputusan DPRD Sungaipenuh tentang rekomendasi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungaipenuh akhir tahun anggaran 2018.
 
Paripurna yang dilaksanakan digedung DPRD Kota Sungaipenuh itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sungaipenuh Satmarlendan didampingi wakil ketua DPRD Sungaipenuh Burhanudin serta dihadiri anggota DPRD Sungaipenuh.
 
Kegiatan tersebut juga dihadiri Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), unsur forkompinda, kepala SKPD dan pejabat lingkup kota Sungaipenuh.
 
Wakil ketua DPRD Sungaipenuh, Satmarlendan dalam rapat paripurna menyampaikan kepada Pemerintah kota Sungaipenuh untuk segera menindaklanjuti koreksi dewan.
 
"Catatan dewan yang tertuang dalam rekomendasi dewan agar segera ditindaklanjuti"ujarnya.
 
Sementara itu, Walikota Sungaipenuh dalam pidatonya dihadapan dewan menyampaikan apresiasi atas koreksi, catatan strategis yang dihimpun dalam rekomendasi utk perbaikan pemerintahan dimasa yang akan datang. 
 
"Rekomendasi Dewan akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan dan peningkatan pemerintahan kedepannya, "ujar Wako. 
 
Wako juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan dan menyikapi setiap saran dan himbauan Dewan.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement