Hari Libur Kantor Dukcapil Buka Melayani Perekaman E-KTP.



Sabtu, 23 Februari 2019 | 22:37:45 WIB



Kabid PIAK Arie Trisnasari, SH.
Kabid PIAK Arie Trisnasari, SH.

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewstimE.co-  Dalam rangka percepatan penyelesaian perekaman E-KTP dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) membuka pelayanan khusus, yaitu tetap melayani perekaman data E-KTP dihari libur, yaitu Sabtu dan Minggu.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Dukcapil Tanjabtim, Arie Trisnasari mengatakan, bahwa Dukcapil sejak awal Februari 2019, pada hari Sabtu dan Minggu melayani masyarakat melakukan perekaman data E-KTP. ‘’Pelayanan khusus ini akan berakhir pada 17 April mendatang. Kantor Dukcapil hari Sabtu dan Minggu buka seperti hari biasa. Langkah ini untuk percepatan perekaman E-KTP,’’ ungkapnya, kemarin.

Dia menjelaskan, pada 17 April tersebut, pihaknya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena untuk mengantisipasi

bagi masyarakat yang hendak mengecek data diri. ‘’Pada 17 April mendatang Kantor Dukcapil tetap buka seperti biasa, kita siap melayani masyarakat,’’ ucapnya.

Selain itu,  Dukcapilpun tetap menjalankan program pelayanan keliling, agar penduduk yang belum rekaman serta pemula dapat tercover dengan baik. ‘’Target sisa yang belum pada data reguler dan wajib KTP pemula,’’ terangnya.

Dia berharap kepada Pemerintah Kecamatan untuk dapat membantu, dengan menyampaikan program Dukcapil ini kepada aparatur Pemerintah diwilayahnya, supaya dapat sampai ke masyarakat. ‘’Kita minta Kecamatan untuk dapat menindak lanjuti surat yang kami sampaikan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan diwilayahnya,’’ tutupnya.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Beni Murdani SE
Sumber: eNewstimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement