MUARASABAK,eNewsTimE.co- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) berencana akan menjadikan Pasar Tradisional Talang Babat sebuah percontohan Pasar Tertib Ukur. Untuk itu, Disperindag akan menyediakan tempat khusus beserta perlengkapan alat timbangnya.
Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero Suratman melalui Kabid Pengelola Pasar, Hardiansyah mengungkapkan, sebelum percontohan Pasar Tertib Ukur itu diterapkan, terlebih dahulu pihaknya akan mensosialisasinya Kkepada pedagang maupun pembeli. Sehingga pedagang dapat memahami dan mendukung program tersebut. ‘’Langkah ini supaya hak konsumen dapat terpenuhi dan terlindungi,’’ ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, konsep yang akan diterapkan di Pasar Talang Babat itu, agar seluruh pedagangnya dapat menggunakan timbangan standar SNI. Pasalnya indikator Pasar Tertib Ukur tersebut ialah pedangangnya harus menggunakan timbangan ber SNI. ‘’Kalau ada pedangan yang belum mengunakan timbangan ber SNI, akan kita himbau untuk mengunakannya, agar program ini terwujud,’’ ujarnya. ‘’Menjelang program itu dapat diterapkan, kami akan meletakan contoh timbangan standar SNI. Kamipun juga akan menyediakan ruangan khusus konsumen maupun pedagang untuk menimbang ulang. Insya Allah di 2019 ini juga program itu akan direalisasikan,’’ tandasnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
FKOK Laporkan Pengusaha Jakarta Yang Diduga Merambah Hutan Produksi di Tanjantim
Pembenahan Infrastruktur Wilayah Tanjabtim, Butuh Waktu Puluhan Tahun
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri