JAKARTA, eNewsTimE.co - Kekayaan budaya yang dimiliki Kota Sungaipenuh kini sudah menggema ditingkat nasional.
Betapa tidak, satu demi satu seni budaya asli Kota dipuncak Andalas mendapat pengakuan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Pemerintah Pusat.
Yang terkini, 5 (Lima) budaya Kota Sungaipenuh kembali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, yakni Rangguk Kumun, Lapeak Koto Dian, Kenduri Sko, Ntak Awo dan Tari Iyo.
Sebelumnya, Tari Asek dan Tale Nek Jei sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Sertifikat Warisan Budaya Takbenda untuk 5 kebudayaan tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Rabu (10/10)
Penyerahan sertifikat Warisan budaya Takbenda tersebut dilakukan Dirjen Kebudayaan, Hilman Farid kepada Plt Gubernur Jambi, Fachrori Umar,
pada acara apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2018 di Jakarta.
Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) yang hadir pada acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sudah mempercayai cagar budaya Kota Sungaipenuh menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia. ‘’Kita tetap berkomitmen untuk mengembangkan dan memanfaatkan serta melakukan pembinaan terhadap warisan budaya tersebut sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan,’’ ucapnya.
Dalam acara yang digelar di Gedung Kesenian Jakarta tersebut, Rangguk Kumun berhasil mendapat apresiasi dari kementrian pendidikan dan kebudayaan sebagai peserta tertua yang aktif membantu menjaga warisan budaya.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan