A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/tmp/pupr_clssess_ruahbnh4sibnhvgf73v07kdi9koc54g3): Failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 178

Backtrace:

File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /var/www/enewstime.co/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/enewstime.co/index.php
Line: 321
Function: require_once

Kepemilikan Akte Kelahiran Akan di Verifikasi Dukcapil




Kepemilikan Akte Kelahiran Akan di Verifikasi Dukcapil



Kamis, 03 Mei 2018 | 08:09:57 WIB



Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim Syahruddin, S.Ip
Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim Syahruddin, S.Ip

MUARASABAK, eNewsTime.co- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam waktu dekat akan memverifikasi kembali seluruh masyarakat Tanjabtim. Dimana, kegiatan itu dilakukan guna memastikan kepemilikan Akte Kelahiran.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanjabtim, Syahruddin melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Asnizar, BA mengatakan, untuk mendorong program Pemerintah Pusat atas Gerakan Indonesia Sadari Adminduk (Gisa) tersebut, maka pihaknya akan kembali melaksanakan verivikasi terhadap seluruh masyarakat Tanjabtim yang terdata dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK). "Kegiatan ini untuk memastikan seluruh masyarakat Tanjabtim telah memiliki Akte Kelahiran,” katanya.

Dimana lanjutnya, dalam kegiatan itu, pihaknya akan melakukan pola Dor To Dor, supaya dalam verifikasi data ini tidak ada yang terlewatkan. Intinya, jangan sampai masyarakat Tanjabtim tidak memiliki Akte Kelahiran. "Sebelumnya yang dikejar hanya masyarakat yang berusia 0-18 tahun, namun kini diatas 18 tahun masuk ke dalam program," ucapnya.

Adapun kegiatan tersebut, sambungnya, akan dimulai pelaksanaannya dalam minggu ini di desa dalam Kecamatan Kuala Jambi dan seterusnya. Kegiatan itu akan dilaksanakan diseluruh desa dalam Kabupaten Tanjabtim. "Dalam melaksanakan kegiatan ini, kita dibantu oleh petugas registrasi yang juga sebagai perpanjangan tangan Dukcapil," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam pendataan administrasi kependudukan per Februari, Kabupaten Tanjabtim diperingkat I, baik di Provinsi Jambi maupun ditingkat nasional. ” Saat Rakor di Batam, Tanjabtim peringkat pertama tingkat provinsi dan juga di nasional,” tukasnya


Penulis: Akhmad.SF
Editor: Maulana
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement