MUARASABAK, eNewsTime.co- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam waktu dekat akan memverifikasi kembali seluruh masyarakat Tanjabtim. Dimana, kegiatan itu dilakukan guna memastikan kepemilikan Akte Kelahiran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanjabtim, Syahruddin melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Asnizar, BA mengatakan, untuk mendorong program Pemerintah Pusat atas Gerakan Indonesia Sadari Adminduk (Gisa) tersebut, maka pihaknya akan kembali melaksanakan verivikasi terhadap seluruh masyarakat Tanjabtim yang terdata dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi dan Kependudukan (SIAK). "Kegiatan ini untuk memastikan seluruh masyarakat Tanjabtim telah memiliki Akte Kelahiran,” katanya.
Dimana lanjutnya, dalam kegiatan itu, pihaknya akan melakukan pola Dor To Dor, supaya dalam verifikasi data ini tidak ada yang terlewatkan. Intinya, jangan sampai masyarakat Tanjabtim tidak memiliki Akte Kelahiran. "Sebelumnya yang dikejar hanya masyarakat yang berusia 0-18 tahun, namun kini diatas 18 tahun masuk ke dalam program," ucapnya.
Adapun kegiatan tersebut, sambungnya, akan dimulai pelaksanaannya dalam minggu ini di desa dalam Kecamatan Kuala Jambi dan seterusnya. Kegiatan itu akan dilaksanakan diseluruh desa dalam Kabupaten Tanjabtim. "Dalam melaksanakan kegiatan ini, kita dibantu oleh petugas registrasi yang juga sebagai perpanjangan tangan Dukcapil," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam pendataan administrasi kependudukan per Februari, Kabupaten Tanjabtim diperingkat I, baik di Provinsi Jambi maupun ditingkat nasional. ” Saat Rakor di Batam, Tanjabtim peringkat pertama tingkat provinsi dan juga di nasional,” tukasnya
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan