Hampir 60 Persen IKM di Tanjabtim Belum Kantongi Izin



Selasa, 10 April 2018 | 21:46:42 WIB



Kadis Prindag Tanjabtim Hero Suratman
Kadis Prindag Tanjabtim Hero Suratman

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTime.co- Dari sekitar 200 Industri Kecil Menenggah (IKM) yang terdapat di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), hampir 60 persen belum mengantongi perijinan Industri Rumah Tangga (P-IRT).

Mengenai persoalan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan perdangangan Hero Suratman saat dikonfirmasi menjelaskan dimana 60 persen Industri Kecil Menengah (IKM) yang belum mengurus Perizinan tersebut sebagian besar pelaku usaha pengrajin. Hal itu disebabkan, pelaku usaha tersebut bermasalan dengan permodalan. Sehinga tidak dapat mengurus perizinan Industri Rumah Tanga (P-IRT) tersebut. “ Secara bertahap, untuk IKM yang belum memiliki P-IRT akan dibantu oleh dinas secara gratis ," terang Hero.

Menurutnya persoalan itu, sudah sejak tiga tahun belakangan ini Pemerintah Daerah (Pemda) membuat kebijakan untuk mempasilitasi IKM-IKM tersebut, namun terbatas. Pada 2018 ini, sudah dianggarkan untuk membantu kepengurusan perijinan Industri Rumah Tanga (P-IRT) produk-Produk IKM itu. “ Tahun ini ada sekitar 20 IKM yang akan dibantu kepengurusan P-IRT nya, biaya pengurusan tidak bayar, yang bayar itu uji Labor melalui BPOM ,” paparnya.

Selain itu, dalam 2018 ini, Pemda juga akan membantu kepengurusan lebel halal terhadap 10 IKM produk ungulan Kabupaten Tanjabtim. Sehinga dengan begitu, produk ungulan kita dapat bersaing dengan produk lainnya diluar daerah nantinya.  “ Tahun depan, kita upayakan mintak bantuan dari Provinsi Jambi maupun Banas dan MUI Kabupaten Tanjabtim ,” tuturnya.

Adapun upaya melalui sosialisasi maupun himbauan, mudah-mudahan IKM khusus produk makanan selalu bersemangat, dalam pengembangan usahanya. Dan juga semangat dalam melengkapi legalitas usahanya tersebut. “ Kami tetap selalu berupaya semaksimal mungkin, memberikan motifasi, inofasi supaya IKM ini tetap bersemanggat ,”ucapnya.


Penulis: Akhmad.SF
Editor: Akhmad.SF
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement