Tanjabtim Dapat Jatah 20.000 Blangko KIA



Senin, 09 Januari 2017 | 13:27:15 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) yang akan diberlakukan pada 2017 mendatang, Kabupaten Tanjabtim mendapatkan jatah sebanyak 20.000 lembar blangko dari Kementerian Kependudukan dan Catatan Sipil. Nantinya kartu itu akan diprioritaskan terhadap anak-anak di wilayah Kecamatan Muarasabak. "KIA ini bentuknya sama persis seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Namun KIA ini berwarna Merah jambu (pink) , sementara KTP bewarna biru," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjabtim, Syahrifudin.

Dijelaskannya, sebelum KIA itu diluncurkan, terlebih dahulu pihaknya perlu mempersiapkan segala sesuatunya, agar peluncuran Kartu itu dapat berjalan baik sesuai keinginan Pemerintah Pusat dan pihaknya. "Sebelum program itu kita laksanakan, tentunya kita harus membicarakan terlebih dahulu penunjang program itu terhadap DPRD. Dan hal itu juga perlu disosialisasikan terhadap anak-anak maupun orang tua siswa mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah menengah, agar pelaksanaan peluncuran KIA itu dapat berjalan baik," terangnya.

Dimana lanjutnya, dengan jatah sebanyak 20.000 blangko KIA dari Pemerintah Pusat, pihaknya dapat mengcover sekitar 50 persen anak-anak atau sekitar 5 sampai 6 Kecamatan anak-anak dalam lingkup Tanjabtim. "Kartu ini berlaku untuk anak berusia 5 hingga 17 tahun. Dan pada pendistribusian kartu itu akan kita lakukan pemerataan di sebelas kecamatan. Namun untuk prioritasnya bagi anak-anak yang menetap di Kecamatan Muarasabak Barat terlebih dahulu," paparnya. 

Jika nantinya anak-anak yang telah memiliki KIA memasuki usia 17 Tahun, maka secara otomatis data anak itu langsung dijadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "KIA inilah nantinya yang akan menjadi pedoman untuk anak mendapatkan beasiswa, Kartu Pintar, Kartu Sehat dan banyak lagi keungulan dari Kartu ini. Dan kartu itu juga akan diturunkan oleh Pemerintah Pusat secara bertahap. Intinya di 2017 mendatang seluruh anak yang menetap di Tanjabtim ini harus memiliki KIA tersebut," tandasnya


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement