Tanjabtim Dapat Jatah 537 Bedrum



Rabu, 17 Januari 2018 | 11:18:49 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada tahun anggaran 2018 ini mendapatkan jatah Bedah Rumah (Bedrum) warga sebanyak 537 unit. ‘’Tahun 2018 ini, Kabupaten Tanjabtim mendapatkan sebanyak 537 rumah yang akan dibedah dari Kementerian,’’ ungkap Kabid Pemukimam pada Dinas Perkim Kaupaten Tanjabtim, Apriboy Chandra, kemarin.

537 Bedah Rumah itu dibagi untuk Dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Berbak. Kecamatan Nipah Panjang akan mendapatkan 250 unit rumah. Sedangkan Kecamatan Berbak mendapatka sekitar 287 unit. ‘’Saat ini baru masuk tahap pendataan warga yang layak menerimanya,’’ katanya.

Pada 2017 yang lalu Kabupaten Tanjbtitm mendapatkan jatah dari Kementerian sebanyak 250 rumah. Adapun 250 rumah yang dibedah itu diperuntukan bagi warga Kecamatan Sadu. ‘’Dana sudah disalurkan, dan sekarang dalam proses pembangunan,’’ ucapnya.

Masing-masing warga yang mendapatkan program Bedrum itu mendapatkan dana tunai dari Kementerian. Setiap rumah, mendapatkan bantuan sebesar Rp. 15 juta, yang ditransfer langsung ke rekening penerima. ‘’Andai dana yang diberikan itu belum dapat memenuhi perbaikan rumah seutuhnya, kita minta swadaya mereka,’’ ujarnya.


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement