Pemkab Tanjabtim Buka Lelang Jabatan 4 Kadis



Senin, 16 Oktober 2017 | 21:03:49 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) kembali melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tanjabtim. Seleksi terbuka atau lelang jabatan kali ini untuk mengisi empat jabatan Kepala Dinas (Kadis) yang lowong pasca ditinggal pejabatnya yang ditarik ke Provinsi Jambi. Pendaftaran tersebut mulai dibuka dari tanggal 16 hingga 31 Oktober 2017. ‘’Ada Empat jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang. Pendaftarannya dari tanggal 16 sampai 31 Oktober 2017,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Junaedi Rahmad melalui Kabid Perencanaan, Mutasi dan Promosi, Angga Hasri Sumarta, Senin (16/10).

Dijelaskannya, lelang jabatan itu prosesnya akan melalui beberapa tahap. Pertama, pihaknya membuat pengumuman pembukaan pendaftaran di media cetak maupun di website Kabupaten. Kemudian nanti calon peserta diminta mendownload formulir pendaftaran untuk diisi, dan selanjutnya disampaikan ke tim Panitia Seleksi (Pansel). Setelah itu, berkas calon peserta yang diberikan calon peserta di verifikasi sampai pendaftaran ditutup. ‘’Kita minta yang ingin mendaftar untuk mendownload formulirnya di website Kabupaten Tanjabtim. Setelah diisi, nanti diberikan ke tim Pansel,’’ jelasnya.

Tahap selanjutnya, pemeriksaan kelengkapan seleksi administrasi, assesment center, penulisan makalah, rekam jejak peserta, wawancara hasil makalah, wawancara akhir, penilaian dan laporan akhir, pengumuman akhir, penyampaian dan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian yaitu Bupati Tanjabtim, dan Bupati Tanjabtim memilih dan mengkoordinasikan kepada KASN untuk penetapan dan pelantikan.  ‘’Pada pengumuman akhir itu sudah masuk Tiga besar dan diumumkan pada tanggal 13 Desember 2017 mendatang. Dari hasil seleksi Pansel di 3 besar, kemudian disampaikan ke Pak Bupati. Setelah itu Bupati yang menentukan. Selanjutnya dari rekomendasi Bupati, kita nanti akan menyampaikan lagi ke KASN,’’ terangnya.

Sedangkan untuk tim Pansel tersebut, terdiri dari 5 orang Pansel, yaitu 3 eksternal dan 2 internal dari Pemkab Tanjabtim. 3 orang eksternal itu, 2 dari akademisi dan 1 dari partisi. Untuk penilaian sendiri, itu langsung dari Pansel yang menentukan. ‘’Ada 5 orang tim Pansel. 3 orang eksternal dan 2 orang internal. Kriteria penilaian langsung dari Pansel,’’ sebutnya.

Untuk diketahui, Empat jabatan OPD yang akan dilelang, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Bappeda dan Dinas Tanaman Pangan dan Hiltikultura.

                               

 


Penulis: MAULANA
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement