Puluhan Lubuk Larangan dan Penangkaran Arwana Terancam Punah



Selasa, 11 April 2017 | 11:16:15 WIB




Advertisement


Advertisement

SAROLANGUN,eNewTimE.co - Keruhnya Air akibat terkontaminasi oleh petambang Emas Tampa Izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang jalur sungai, berdampak pada rusaknya ekosistem perairan terutama punahnya sentra penangkaran ikan, yakni Lubuk Larangan dan juga sentra Ikan Arwana yang di lindungi. Menurut Asnawi, Peltu Dinas Perikanan dan Peternakan sarolangun, dari kurang lebih 40 lubuk larangan uang ada di Kabupaten Sarolangun, hampir separuh airnya sudah terkontaminasi akibat PETI. ‘’Saat ini kita punya 40 lubuk larangan, dan hampir separuh airnya keruh akibat PETI. Contohnya di Kecamatan Batang Asai, Limun dan Bathin VIII,’’ katanya Selasa (11/4) kemarin.

Selain Lubuk Larangan, wilayah penangkatan Ikan Arwana yang ada di Dan Kutur Kecamatan Limun, lanjut dia, kondisi airnya sudah parah dan hampir dipastikan kepunahan ekosistem akan terjadi. ‘’Dulu waktu airnya masih bening banyak nian ikan arwana muncul, tapi sekarang jangankan mau muncul ikannya pun kesulitan untuk hidup. Jadi jika ini berlangsung lama dipastikan punah,’’ tegasnya.

Dulu harapan dari pemerintah, dengan adanya lubuk larangan dapat mengantisipasi terjadinya kerusakan perairan dari PETI. Namun kenyataannya, kondisi itu justru tidak sesuai harapan, karena pelaku PETI semakin menjadi-jadi. ‘’Sulitlah mau ngomong. Kalau kita sudah berupaya lakukan himbauan sosilaisasi upaya pencegahan tapi itulah adanya intinya sulitlah,’’ cetusnya.


Penulis: Ikhsan
Editor: Lia


Tagar:

# SAROLANGUN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement