Tanjabtim Belum Tetapkan UMP



Senin, 10 April 2017 | 11:01:25 WIB



Marian Toni
Marian Toni Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) belum menetapkan Upah Minimun Pokok (UMP) 2017 di Kabupaten Tanjabtim. Pasalnya, Dinsosnaker baru akan mensurvey harga sembako di pasaran. ‘’Kita belum bisa tetapkan, soalnya harus turun survey dulu. Kami dan tim akan turun dalam waktu dekat ke lapangan,’’ kata Kepala Dinsosnaker Tanjabtim, Mariontoni, Senin (10/4) kemarin.

Dijelaskannya, survey pasar sangat penting dilakukan sebagai gambaran dalam menetapkan UMP di Kabupaten Tanjabtim. ‘’Setelah survey selesai, kita rapat kemudian menentukan UMP. Setelah itu hasil rapat penetapan kita kirim ke Gubernur,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Mariontoni, terkait UMP ini pihaknya juga telah mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki buruh. Yang mana nantinya agar para pekerja atau buruh harus dibayarkan sesuai UMP yang telah disepakati. ‘’Kalau sosialisasi soal UMP ke perusahaan telah kita sampaikan, dan juga penetapan berapa UMP yang belum,’’ terangnya.

Terkait UMP naik atau tidaknya, Mariontoni belum bisa memastikan. Karena penetapan UMP ada mekanisme yang harus dijalani. Salah satunya dengan melihat harga sembako dipasaran dan beberapa faktor lainnya. ‘’Sebelumnya UMP kita sekitar 2,1 juta lebih. Kalau turun tidak, tetap bisa jadi, atau mungkin naik bisa jadi juga. Kita tunggu saja nanti usai rapat di Provinsi,’’ tandasnya.


Penulis: Maulana
Editor: Lia


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement