Pembentukan BUMDes Terkendala SDM



Sabtu, 01 April 2017 | 19:29:56 WIB



SYAFARUDDIN, SIP
SYAFARUDDIN, SIP DOK/NT

Advertisement


Advertisement

Pembentukan BUMDes Terkendala SDM 

 

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Pemerintah tengah gencar dalam upaya meningkatkan perekonomian dan pendapat asli di Desa-Desa. Salah satunya dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dimana bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian Desa tersebut dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sendiri, pendirian BUMDes di Desa-Desa masih kurang maksimal. Pasalnya, dari 73 Desa di Kabupaten Tanjabtim, baru masuk sekitar 35 BUMDes yang baru terbentuk, itu belum semuanya berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin mengatakan, pihaknya akan menekankan pembentukan BUMDes di Desa-Desa. Pihaknya akan meminta Kepala Desa (Kades) untuk mengalokasikan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembentukan BUMDes sebagai langkah awalnya. ‘’Tergantung Desa, modal awalnya akan ada di Desa. Nanti bagaimana caranya kita tekankan Desa-Desa untuk membentuk itu. Kita minta Kades-Kades untuk alokasikan anggaran mereka untuk BUMDes,’’ ujar Syafaruddin, saat disambangi di ruang kerjanya, Rabj (30/4).

Dikatakannya, ada beberapa kendala dalam pembentukan BUMDes salah satunya kurangnya SDM di Desa-Desa tersebut. Sehingga pembentukan BUMDes tidak semudah membalikkan telapak tangan. ‘’Kita sudah siapkan anggaranya di tahun ini membuat pelatihan BUMDes, tidak sulit minimal bisa jadi pengurus Bumdes pendidikan SMA,’’ terangnya.

Untuk pengurus BUMDes sendiri, lanjutnya, memang tidak boleh dari Aparatur Desa, Kelurahan atau Kecamatan. Jenis usaha sendiri, pihaknya tidak mengharuskan dalam bidang tertentu, jenis usaha dikembalikan ke Desa. Dalam ketentuanya nanti, setiap BUMDes minimal harus memiliki 3 orang yang terdiri dari penasehat, pengurus dan pegawasnya. Untuk oprasional atau pekerja sendiri di kembalikan ke BUMDes sesuai kebutuhan. ‘’Posisi Kades sebagai komisarisnya, karena Desa yang punya modal awalnya, tiap BUMDes minimal punya 2 usaha atau 3,’’ bebernya. 

Terpisah, Kades Sungai Cemara, Sawaluddin, saat dikonfirmasi mengenai BUMDes, dirinya mengatakan sudah membentuknya. Segala persyaratan dan kebutuhan sudah diserahkan ke DPMD. Tapi memang belum mulai berjalan karena terkendala dari dana ADD yang belum cair. ‘’Sudah kita sudah buat BUMDes, syarat-syaratnya, pengurusnya sudah ada sudah dilaporkan, memang masalahnya itu tadi ADD belum ada yang cair, jadi kita nunggu itu dulu,’’ jelasnya.

Dana ADD sendiri direncanakan sudah masuk ke kas Pemerintah Kabuputen diawal bulan April. ‘’Direncanakan oleh PMDK Tanjabtim bisa disalurkan ke Desa-Desa pada pertengahan April mendatang. Dengan syarat, Desa yang akan dicairkan dana Desanya adalah Desa yang telah menyerahkan laporan pertanggung jawaban penggunaan ADD tahun 2016,’’ tukasnya.


Penulis: MAULANA
Editor: LIA
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement