Ratusan Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak



Jumat, 10 Februari 2017 | 14:18:41 WIB



Antrian warga yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Tanjabtim, kemarin.JPG
Antrian warga yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Tanjabtim, kemarin.JPG AKHMAD/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK-Sejak 6 hingga 9 Februari 2017 kemarin, sebanyak 300 kendaraan ikuti program pemutihan pajak di Samsat Kabupaten Tanjabtim. ‘’Sebagian besar kendaraan roda dua. Dan program pemutihan ini akan berakhir pada 29 April mendatang,’’ ungkap Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tanjabtim, H. Ampera melalui Kasi Pendataan, Penyuluhan dan Penagihan, M. Aries Junaidi, Kamis (9/2), kemarin.

Menurutnya, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, mobil maupun alat berat itu guna memperingan baban masyarakat agar dapat menghidupkan kembali dokemun kendaraannya. Selain itu, langkah inipun untuk pendataan ulang bagi kendaraan pernunggak pajak tersebut. ‘’Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi,’’ paparnya.

Dalam program pemutihan pajak oleh Gubernur Jambi Zumi Zola ini, lanjutnya, bagi kendaraan yang pajaknya telah mati diatas lima tahun, masyarakat hanya membayarkan pokok pajak kendaraannya itu sebatas lima tahun tidak temasuk denda. ‘’Dalam Pembebasan denda atau sanksi administrasi dan bunga pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor II (BBN II), untuk kendaraan mutasi dari luar provinsi Jambi kedalam Provinsi Jambi menjadi tanda nomor kendaraan bermotor atau plat (BH). Dan berlaku juga untuk bea balik nama kendaraan bermotor II (BBN II) untuk kendaraan bermotor dalam provinsi Jambi,’’ terangnya.

Dia menambahkan, program ini berdasarkan surat Gubernur Jambi Zumi Zola tertanggal 30 Januari 2017 perihal rencana pelaksanaan pemutihan PKB dan BBN-KB II. Bahwa dalam rangka upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah khususnya PKB dan BBN-KB II. ‘’Pemutihan ini berlaku terhadap seluruh Samsat di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,’’ tukasnya.


Penulis: Akhmad. SF
Editor: BENI MURDANI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement