Wabup Sambut Kunjungan Kakanwil Kemenkum dan HAM Jambi



Senin, 06 Februari 2017 | 14:31:28 WIB



Foto Bersama
Foto Bersama Rita Gunawan

Advertisement


Advertisement

KUALATUNGKAL,eNewsTime.co–Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Amir Sakib menyambut hangat kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Bambang Palasara,SH beserta rombongan, di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (3/2) lalu. ‎

Kedatangan rombongan ini dalam rangka silahturahmi dengan jajaran Pemkab Tanjabbar sekaligus melakukan peninjauan terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal dan LP Kelas II B Kuala Tungkal di Kecamatan Bram Itam.

Selaku Pemerintah Daerah, Wakil Bupati H. Amir Sakib mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tersebut. Dimana selain silaturrahmi kunjungan dan sosialisasi Bantuan Hukum ini besar manfaatnya bagi Pemerintah dan masyarakat Tanjabbar, terlebih dalam bantuan hukum baik itu kepada PNS, Bantuan Hukum kepada Perempuan, Anak dan bahkan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

"Diharapkan dengan silaturrahmi ini, kerjasaman yang telah terjalin dengan baik seperti dalam proses pembentukan produk hukum daerah (Perda), baik itu pembentukan, perubahan ataupun pencabutan Perda baik inisiatif Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD Tanjabbar," ujar Amir Sakib.

Sementara itu, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Bambang Palasara, SH berharap agar jalinan komunikasi diminta bisa dilakukan jika ada sesuatu yang perlu dikonsultasikan. Pihak Kemenkumham kata Bambang, siap membantu memberikan masukan dalam merancang peraturan daerah. Maka disarankan untuk melibatkan perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham RI di daerah masing-masing. 

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaannya. Ini merupakan bagian harmonisasi peraturan perundang-undangan daerah.

Dimana harmonisasi merupakan penyelarasan, penyesuaian, pemantapan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih tinggi maupun sederajat.

"Kami siap membantu dan memberikan fasilitasi substansi perancang peraturan perundang-undangan pembentukan produk hukum daerah, pembuatan naskah akademis dan lain sebagainya. karena harmonisasi Perda tersebut sangat penting, untuk menghindari adanya Diskriminatif dalam Perda nantinya," ujarnya. 

Dalam silaturrahmi singkat itu, diisi dengan dialog antara SKPD dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bambang Palasara, SH.

Hadir dalam acara Sekda Tanjabbar Drs. H. Ambok Tuo, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD dan para camat. Hadir pula Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Wahyu Hidayat, Bc.IP, SE, M.Si dan Kepala Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal Sarnubi, S.Sos, MH sebagai institusi dibawah naungan Kementrian Hukum dan HAM yang diakhiri foto bersama


Penulis: Rita Gunawan
Editor: Lia

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement