Ini Dia Isi Pencemaran Nama Baik HBA Melalui Media Sosial yang Dilaporkan ke Polda Jambi



Minggu, 05 Februari 2017 | 09:49:57 WIB



Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA).
Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA). JAMBIUPDATE.COM

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) resmi melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Dikatakan Sarbaini, Kuasa Hukum HBA, isi pencemaran nama baik melalui Broadcast BBM itu sangat tidak membuat kliennya nyaman.

“Pada intinya broadcast itu isinya HBA dan antek-anteknya i**s, s***n yang harus dimusnahkan dari muka bumi ini. Sebenarnya panjang, tapi itu intinya,” ujar Sarbaini, kepada jambupdate.com.

Selain itu, lanjutnya, dalam pesan siaran itu juga disebutkan, jika HBA membuat topeng raksasa untuk menutupi kekurangan-kekurangannya.

“Ini sudah resmi kita laporkan 14 Agustus 2015. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mengungkapnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, menyebutkan, kasus ini ditangani oleh Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

“Kasusnya ditangani Subdit II. Sejauh ini pelapor juga sudah dimintai keterangannya,” sebut mantan Kapolsek Muarosebo Ulu ini.

(pds)


Sumber: JAMBIUPDATE.COM

Tagar:


Advertisement