JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) kembali melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Laporan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, dimana yang dilaporkan adalah kasus pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Laporannya pada 14 Agustus 2015 tentang pencemaran nama baik lewan media sosial,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Senin (2/9).
Lebih lanjut ia menyebutkan, kasus ini sendiri ditangani oleh Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, yang sebelumnya juga menangani kasus pencemaran nama baik HBA dan isterinya, Yusniana melalui selebaran gelap.
Sejauh ini, kata Dia, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk dari pihak terlapor itu sendiri. “Pelapor juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangannya,” sebut mantan Kapolsek Muarosebo Ulu ini.
Terpisah, Kuasa Hukum HBA, Sarbaini, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. disebutkannya, laporan baru yang disampaikan kepada Polda Jambi ini adalah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap HBA.
"Iya, kita melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Pak HBA lewat media sosial atau elektronik," sebut Sarbaini.
(pds)
Ini Dia Isi Pencemaran Nama Baik HBA Melalui Media Sosial yang Dilaporkan ke Polda Jambi 4
Teng... Gembong Besar Narkoba Pulau Pandan Ditetapkan Sebagai DPO
Alamakkk!!! ABG di Sabak Digilir 3 Pemuda Tanggung di Rumah Tahfidz
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan