MUARASABAK, eNewsTime.id – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak komitmen didalam penunjukkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Periode 2024-2029. Yang mana berdasarkan Fakta Integritas yang dituangkan dalam Akte Notaris 2 Desember 2023 ditandatangani oleh 30 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) PAN, telah disepakati bahwa Caleg yang memperoleh suara terbanyak otomatis menjadi Ketua DPRD dari PAN. Pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu, PAN menjadi Partai pemenang, Sulpani Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) II memperoleh suara terbanyak 4.933 suara, namun Fakta Integritas itu dilanggar, DPP PAN menunjuk Zilawati yang perolehan suaranya 3.902 atau peringkat Empat sebagai Ketua DPRD Tanjabtim.
Penunjukan ini tentu saja membuat kecewa Konstituen PAN yang memilih Sulpani untuk mewakili mereka di DPRD, mereka menganggap PAN tidak konsisten dengan melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan telah dijalankan pada periode-periode sebelumnya. ‘’Sebagai pemilih Partai Amanat Nasional saya kecewa dengan Keputusan Partai yang tidak menunjuk Bang Sulpani sebagai Ketua DPRD Tanjabtim,’’ kata Ardiansyah, Ketua Himpunan Pemuda Melayu (HPM) Nipah Panjang, pada beberapa hari lalu.
Ardiasyah mengungkapkan, dia bersama rekan-rekan HPM berjuang meyakinkan masyarakat untuk memilih Sulpani dari PAN dan jika meraih suara terbanyak akan menjadi Ketua DPRD, dan suara terbanyak itu terwujud. ‘’Kami berjuang meyakinkan masyarakat untuk memilih Bang Sulpani meraih suara sebanyak-banyaknya agar dapat menduduki Kursi Ketua DPRD, tapi malah orang (Zilawati) yang meraih suara lebih rendah yang ditunjuk menjadi Ketua, tentu kami sangat kecewa,’’ ujar Ardiansyah.
Hal yang sama juga diungkapkan Konstituen PAN lainnya, salah satu warga Rantau Makmur, Kecamatan Berbak, Wagiyo mengatakan, bahwa mereka sangat kecewa dengan keputusan Partai yang melanggar Fakta Integritas ini. Bahkan kedepan mereka ogah untuk memilih PAN, termasuk pada Pilkada 27 November 2024 nanti. ‘’Kami warga Rantau Makmur Konstituen PAN memilih Sulpani sangat kecewa dengan keputusan Partai yang tidak menunjuk Sulpani sebagai Ketua DPRD, padahal perolehan suara Beliau terbanyak, tentu kedepan kami berpikir ulang untuk memilih PAN, termasuk Pilkada nanti. Kami sudah diminta oleh Sulpani untuk memilih Cabup dari PAN. Tapi dengan sikap PAN yang tidak Komitmen itu, kami menolak memilih Cabup dari PAN,’’ tuturnya.
Demikian juga dengan Ade, Tokoh Muda Kecamatan Rantau Rasau, ‘’Partai tidak konsisten, kami harus berpikir ulang untuk memilih PAN kedepannya,’’ ungkap Ade.
Ade menyebutkan, sudah benar suara terbanyak ditunjuk menjadi Ketua, ini untuk memotivasi Caleg dan menguntungkan Partai. Itu terbukti sudah beberapa kali pemilihan PAN selalu menang. ‘’Kita lihat kedepannya cara apa lagi yang digunakan PAN untuk memilih Ketua DPRD. Atau jangan-jangan ini momentum bagi Partai-Partai lain untuk mengakhiri dominasi PAN?,’’ sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjabtim, Zumi Laza saat dikonfirmasi oleh Wartawan menjawab diplomatis, ‘’Saya menjadi Ketua (DPD PAN Tanjabtim) pada masa peralihan, hanya memberikan instruksi dan saran, keputusan yang menentukan adalah DPP PAN,’’ katanya.
Sukseskan Pilkada 2024, IWO Jambi Ajak Wartawan Cerdaskan Masyarakat
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung
DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Periode 2024 - 2029