DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Istimewa

Dalam Rangka HUT RI Ke - 79 Tahun


Jumat, 16 Agustus 2024 | 14:23:54 WIB



Paripurna Istimewa HUT RI ke 79 Tahun
Paripurna Istimewa HUT RI ke 79 Tahun

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Republik Indonesia ke - 79 Tahun, DPRD Kabupaten Tanjab Timur mengelar rapat paripurna Istimewa.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tanjabtim ini di pimpin langsung Ketua DPRD setempat Mahrup di dampingi unsur pimpinan lainnya dan di hadiri segenap anggota, Forkompomda, OPD dan undangan lainnya, Jum'at (16/8/24). 

Sidang Istimewa ini dalam rangka mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2024 dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga - lembaga Negara dan Pidato HUT RI ke 79 Tahun.

Sekaligus mengikuti Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun anggaran 2025 dan Nota keuangan. 

Paripurna Istimewa DPRD ini dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur (H. Romi. Hariyanto, SE), Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (H.Robby Nahliansyah,S.E), Sekda Tanjung Jabung Timur (Sapril,S.IP), Kepala Polres Tanjung Jabung Timur (AKBP Heri Supriawan,S.I.K,M.H.), Pabung Kodim 0419/Tanjab (Mayor Inf.Ahamd Riad,S.,Ag.), Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur (Mahrup,S.E), Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur (Saidina Hamzah,S.E), Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Timur (Guntur,S.PI), Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur (Moh. Rezwanda Mesya,S.H.,M.H), Para Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, Para Kepala dan Perwakilan OPD dan Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Para Tamu Undangan

Pada Pidato Kenegaraan, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo menyampaikan beberapa poin, diantaranya bahwa selama 10 tahun terakhir, Pemerintah mampu membangun fondasi dan peradaban baru dengan pembangunan yang Indonesia Sentris. Membangun dari Desa dan Daerah terluar dan ponggiram sehingga sampai saat ini Pemerintah berhasil membangun 366.000 Km jalan desa ; 2.700 Km jalan TOL baru ; 6.000 Km jalan Nasional ; 50 Pelabuhan dan Bandara baru serta 43 Bendungan baru dan 1,1 Juts Hektare jaringan irigasi baru. Sehingga biaya logistik yang sebelumya 24 % menjadi 14 % di Tahun 2023. Akses yang lebih merata dan berkeadilan tersebut bisa memperkuat persatuan.

Dimana Ketangguhan kita sebagai sebuah Bangsa juga terbukti dengan daya tahan kita menghadapi Pandemi COVID-19,dalam menghadapi Perubahan Iklim,dan menghadapai Geopolitik Dunia yang semakin memanas.

Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia terjaga di kisaran 5%, dimana banyak negara yang melambat, atau bahkan menurun. Wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua justru mampu tumbuh di atas 6% dan Maluku Utara diatas 20%.

Sementara Inflasi juga terjaga di kisaran 2-3% saat banyak negara lain mengalami kenaikan luar biasa hingga ada yang di atas 200%. Angka Kemiskinan kemiskinan ekstrem mampu kita turunkan dari sebelumnya 6,1 % menjadi 0,8 % di tahun 2024.

Selain itu, Angka stunting juga mampu kita kurangi dari sebelumnya 37 % menjadi 21,5 % di tahun 2023. Dan tingkat pengangguran juga mampu kita tekan dari sebelumnya 5,7 % menjadi 4,8 % di tahun 2024;

Dimana upaya perlindungan bagi Masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi Masyarakat. Dimana sebesar 361 triliun anggaran diperuntukan Kartu Indonesia Sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan lebih dari 92 juta peserta JKN per tahunnya, mulai dari usia dini sampai lansia yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebesar 113 triliun anggaran Kartu Indonesia Pintar selama 10 tahun ini telah digunakan untuk pendidikan lebih dari 20 juta siswa per tahun, mulai SD sampai SMA/ SMK di seluruh tanah air Indonesia. Sebesar 225 triliun anggaran Program Keluarga Harapan selama 10 tahun telah dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi sekitar 10 juta keluarga kurang mampu per tahunnya. Dan sebesad 60,3 triliun anggaran Pra Kerja selama 5 tahun telah dimanfaatkan untuk menambah keahlian 18,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh tanah air Indonesia

Pemerintah juga telah mengambil langkah besar untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah dengan tidak lagi mengekspor bahan mentah, tapi mengolahnya dulu di dalam negeri. Walau banyak negara lain yang menggugat, menentang, bahkan berusaha menggagalkan, tapi kita sebagai sebuah bangsa yang berdaulat, sebagai bangsa yang besar, kita tidak goyah, bahkan terus maju melangkah. Dimulai dari nikel, bauksit, dan tembaga yang akan dilanjutkan dengan timah, serta sektor potensial lainnya, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan,

Sampai saat ini, telah terbangun smelter dan industri pengolahan untuk nikel, bauksit, dan tembaga yang membuka lebih dari 200 ribu lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara lebih dari Rp158 triliun selama 8 tahun ini.

Pemerintah juga telah mengambil aset kita kembali yang selama puluhan tahun dikelola oleh pihak asing, yang selama puluhan tahun diambil manfaat besarnya oleh pihak asing, seperti Freeport, Blok Rokan, dan Newmont.

Selain itu, di saat dunia mulai mengarahkan masa depannya ke ekonomi hijau, Indonesia juga tidak ingin kehilangan momentum ini karena Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi hijau, yaitu sekitar kurang lebih dari 3.600 GW, baik dari energi air, angin, matahari, panas bumi, gelombang laut, dan bio energi.

Indonesia untuk pertama kalinya, kita memiliki INA Digital. Sebuah digitalisasi layanan pemerintah yang terintegrasi untuk mempercepat dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Cakupan elektrifikasi terus kita perluas hingga mencapai 99 persen di tahun 2024, tahun ini. Demikian juga dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79 persen di tahun 2024. Hal tersebut akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan start up Indonesia.

Dukungan terhadap produk dalam negeri juga Pemerintah berikan perhatian khusus dengan memprioritaskan belanja APBN, APBD, dan BUMN untuk produk-produk dalam negeri. 

Pada bidang hukum, kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih. Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak.


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement