DPR gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertangubgjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022



Jumat, 09 Juni 2023 | 20:45:32 WIB



Robby Menyerahkan Nota Ranperda Pertangung Jawaban APBD 2022
Robby Menyerahkan Nota Ranperda Pertangung Jawaban APBD 2022

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Dalam melaksanakan masa persidangan ke III tahun 2022 - 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tanjab Timur mengelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun anggaran 2022. Acara yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tanjabtim, Jumat (9/6) pagi ini dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim H. Robby Nahliansyah dan segenap Kepala OPD. Ketua DPRD Tanjabtim Beserta anggota, dan segenap institusi vertikal dalam lingkup Tanjabtim. Mengawali sambutan, Wabup Robby menyampaikan berkat Kerja keras seluruh elemen Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan, hinga Kabupaten Tanjabtim memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke Enam kalinya secara berturut - turut. " Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK RI, terkhusus kepada Dewan yang terhormat yang telah menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan ," Papar Robby. Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan Pemerintah, dalam kesempatan ini kami sampaikan Ranoerda tentang Pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jambi. " Bahwa dalam Ranperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini memuat tujuh poin, yakitu laporan Realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, Neraca, Laporan arus Kas dan catatan atas laporan keuangan ," Tandas Robby.
Penulis: Akhmad
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement