Batanghari - Diduga kegiatan ilegal logging dari hutan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masih berkeliaran. Pasalnya, masih ditemukannya angkutan yang mengangkut kayu Gelondongan ( Log ) keluar dari Bumi Serentak Bak Regam tersebut.
Dengan ditemukannya kendaraan yang mengangkut kayu log melintas dijalan menuju gudang penampungan. Sejumlah awak media mencoba menelusuri kegiatan tersebut.
Dimana hasil pantauan sejumlah Awak Media pada Selasa (02/05/2023) pagi, diketahui bahwa mobil truk bermuatan kayu glondongan tersebut membawa kayu itu di jalan lintas Provinsi Wilayah Batanghari menuju Kota Jambi.
Tak hanya sebatas itu, sejumlah awak media mencoba menelusuri lebih dalam dengan mengikuti dari belakang perjalan truk tersebut, dan diketahui bahwa truk tersebut menuju pabrik triplek yang berada di Kota Jambi.
Ketika awak media mencoba mencari tau, dengan mengkonfirmasi Sopir truk pengakut kayu log itu, seketika itu sopir mobil yang enggan menyebutkan namanya itu setelah mengeluarkan secarik kertas yang bertuliskan asal usul kayu, sopir tersebut langsung berlari kedalam dan engan dikonfirmasi lanjut.
Diketahui didalam surat tersebut tertulis asal kayu berasal dari salah satu Wilayah di Daerah Kabupaten Batanghari. Dan adapun tujuan kayu kepada salah satu perusahaan pengolah kayu yang berada di Kota Jambi yang jumlahnya puluhan kubik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik kayu maupun Perusahaan yang menampung kayu gelondongan tersebut belum dapat memberikan keterangan terkait kayu itu, karena belum dapat berhasil dijumpai dan dihubungi. ( Tok ).
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Batambua Romi Menyantap Ketan dan Srikaya Telur Makanan Khas Home Stay Bunga Sonsang
KPU Tanjabtim Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPR
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan