Panwaslu Batang Merangin Perpanjang Masa Pendaftaran Perekrutan PPKD Untuk 3 Desa



Senin, 23 Januari 2023 | 16:22:01 WIB



BATANGMERANGIN - Dari 9 Desa diwilayah kecamatan Merangin, ada 3 desa yang belum memenuhi jumlah kuota pendaftar penerimaan calon anggota Panwaslu Keluruhan/desa (PPKD).
 
Ketiga desa yang diperpanjang masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PPKD tersebut yakni desa Seberang Merangin, desa Pematang Lingkung dan desa Batang Merangin.
 
Hal ini disampaikan ketua Panwaslu Batang Merangin Eka Suryani. 
 
"Iya betul. Dari 9 desa di kecamatan Batang Merangin, ada 3 desa diperpanjang masa pendaftaran calon PPKD, yakni untuk desa Seberang Merangin, Pematang Lingkung dan desa Batang Merangin"kata Eka
 
Diterangkan Eka, perpanjangan masa pendaftaran penerimaan berkas PPKD untuk tiga desa tersebut, dikarenakan jumlah pendaftaran ketiga desa tersebut hanya 1 pendaftar.
 
"Sesuai dengan peraturan dan juknisnya, jumlah pendaftar harus dua kali lipat dari jumlah kebutuhan setiap desa. Dimana setiap desa PPKDnya satu orang. Jadi jumlah pendaftarnya disetiap desa minimal harus 2 orang pendaftar"terang Eka.
 
Eka yang juga selaku Ketua Pokja perekrutan PPKD kecamatan Batang Merangin menyampaikan, Masa perpanjang pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PPKD untuk ketiga desa tersebut, mulai dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Januari.
 
"Panwaslu Batang Merangin, membuka masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon PPKD untuk 3 desa tersebut, mulai hari Selasa 24 Januari dan berakhir pada kamis 26 Januari"tambah Eka.
 
Kasek Panwaslu Kecamatan Batang Merangin Yuliana menambahkan, untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon PPKD untuk ketiga desa tersebut, bisa langsung datang ke Sekretariat Panwaslu Batang Merangin.
 
"Bagi warga didesa Seberang Merangin, Pematang Lingkung dan desa Batang Merangin, yang berminat mendaftarkan diri menjadi calon PPKD silahkan datang langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Batang Merangin berlokasi di Desa Baru Pulau Sangkar dengan membawa berkas sesuai dengan persyaratannya"ujar Yuliana.



Tagar:

# KERINCI

Advertisement