MUARABULIAN, eNewsTimE.co – Kabupaten Batanghari saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, pada beberapa hari lalu mengungkapkan, bahwa tujuan Renperda Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ini, agar masyarakat Kabupaten Batanghari dapat taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) yang tujuannya masyarakat kita terhindar dari Virus Corona yang masih mewabah. ‘’Kita ketahui sekarang ini, masih banyak sekali masyarakat kita yang masih belum patuh terhadap Prokes. Seperti di Desa-Desa masyarakat kita masih banyak yang tidak memakai masker,’’ ungkap Anita.
Renperda ini modal dasar bagi penegakan hukum, seperti Pol PP, Polri-TNI, agar dapat menegakkan Prokes kepada masyarakat agar masyarakat dapat patuh dan taat terhadap Prokes.
Anita Yasmin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta melakukan Protokol Kesehatan dengan 5 M, ‘’Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas agar kita terhindar dari Covid-19,’’ himbaunya.
Bertemu Petani, Gubernur Jambi Dukung Pengembangan Komoditas Cabai 6
Peringati HUT IWO Ke - 11, PD IWO Batanghari Beri Bantuan Kepada Anak Paud 6
Wagub Sani Hadiri Haflah Akhirussanah ke 53 PP Darusy Syafi'iyah 6
Wagub Sani Hadiri Pembukaan MTQ ke - 53 Tingkat Kabupaten Batanghari 6
Tekan Peningkatan Covid-19, Semua Tempat Wisata di Kota Jambi Ditutup
Perjuangkan Penambahan Vaksin dan APD Sekali Pakai untuk Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi
Ketua RT di Kota Jambi Diminta Aktif Sosialisasikan Prokes Pencegahan Covid-19
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri