Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Tanjabtim adakan Reses Secara Door to Door



Jumat, 05 Maret 2021 | 12:19:03 WIB



Sekwan Tanjabtim Syafaruddin,S.Ip
Sekwan Tanjabtim Syafaruddin,S.Ip

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co  - Guna menampung atau menyerap aspirasi Konstituen, Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan melaksanakan Reses secara Door to Door. Yang mana kegiatan itu direncanakan akan digelar selama tiga hari lamanya, terhitung 12 hinga 14 Februari 2021 mendatang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Syafaruddin, S.IP, menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan Nomor : 5 Tahun 2021, Tanggal 8 Februari 2021 Tentang Reses Kedua, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabtim pada masa persidangan II Tahun sidang 2020 - 2021. 

" Reses dilaksanakan selama tiga hari, untuk menjaring aspirasi. Sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsi semestinya wakil rakyat," tutur Sekwan Kamis (11/12/21). 

Syafaruddin menjelaskan, Adapun jadwal kegiatan reses ini akan dilaksanakan di tiga dapil, yakni Dapil I di Kecamatan Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Kuala Jambi dan Dendang. Lalu Dapil II di Kecamatan Rantau Rasau, Nipah Panjang, Berbak dan Sadu. sedangkan Dapil III di Kecamatan Geragai, Mendahara dan Mendahara Ulu.

" Kegiatan reses dimasa pandemi ini dilaksanakan dengan metode door to door. Kemudian bisa dilakukan dengan bertemu kepada beberapa orang ditempat tertentu atau dirumah yang telah ditetapkan dan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19," jelas Sekwan.

Sementara Kabag Hukum Sekwan Rosbeni Chandra menambahkan,  tentang pelaksanaan reses diatur dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

" Reses ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, dengan melakukan kunjungan kerja ke Konstituennya, mencari informasi, bertemu secara langsung untuk memberikan pertanggungjawaban morilnya dan pertanggungjawaban politiknya kepada masyarakat di dapilnya masing-masing," Ucapnya. 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement