Muarasabak,eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat paripurna masa persidangan ke II tahun 2020-2021 dengan agenda penetapan perubahan alat kelengkapan DPRD Tanjab Timur tahun 2021 di aula sidang DPRD Tanjabtim Jumat (5/2/21).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahrup didampingi Wakil Ketua I Saidina Hamzah.SE , Wakil Ketua II Gatot Sumarto,SH. Dan turut dihadiri Sekwan Syafaruddin,S.IP dan segenap anggota DPRD Tanjabtim.
Sekwan Syafaruddin Melalui Kabag Hukum dan persidangan Rosbeny Candra menyampaikan bahwa perubahan alat kelengkapan DPRD Tanjabtim itu di dasarkan atas usulan fraksi sebagaimana di atur dalam peraturan tata tertib DPRD. Perubahan alat kelengkapan DPRD tersebut terjadi pada susunan keanggotaan Komisi 1 dan komisi 3 serta badan pembentukan peraturan daerah. Untuk perubahan keanggotaan komisi ditetapkan dengan keputusan DPRD Tanjabtim Nomor : 2 Tahun 2021, tangal 5 Februari 2021 tentang keanggotaan Komisi I, Komisi II, Komisi III . " Dimana keanggotaan Komisi 1 DPRD Tanjabtim terdiri dari 1 orang Ketua, 1 Orang Wakil dan 1 orang Sekretaris dan 5 orang anggota," Paparnya.
Kemudian dalam pimpinan Komisi II DPRD Tanjabtim terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Wakil, 1 orang Sekretaris dan 7 orang anggota. " Sedangkan untuk Pimpinan Komisi III terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Wakil, 1 orang Sekretaris dan 6 orang anggota ," Terangnya.
Sementara untuk perubahan keanggotaan badan pembentukan peraturan daerah ditetapkan dengan keputusan DPRD Tanjabtim Nomor : 3 Tahun 2021, tangal 5 Februari 2021 tentang keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Yang mana Pimpinan Bapemperda itu terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Wakil, 1 orang Sekretaris dan 8 delapan orang anggota. " Adapun Keputusannya, Ketua Komisi 1 DPRD dinahkodai Harmah, S.Pd. Lalu Ketua Komisi II Ariandi, dan Ketua Komisi III Firmansa Ayusda ,S.Pd.I. kemudian Ketua Bapemperda Kaharuddin, SH ," Tandasnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Hasnibah, Anggota DPRD Tanjabtim Saat Reses di Nipah Panjang.
Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Tanjabtim adakan Reses Secara Door to Door
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri