KPU Tanjabtim Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

Sekaligus Gelar Deklarasi Kampanye Damai


Kamis, 24 September 2020 | 13:48:29 WIB



KPU Tanjabtim Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon, sekaligus Deklarasi Kampanye Damai.
KPU Tanjabtim Gelar Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon, sekaligus Deklarasi Kampanye Damai.

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTime.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Bertempat di ruang aula Kantor KPU mengelar pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim 2021 - 2024 Kamis (24/09/20) pagi. Dimana pada acara tersebut, KPU sekaligus gelar Kampanye Damai. 

Adapun dalam kegiatan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Calon itu, Pasangan Abdul Rasid, SP. MH  dan  H. Mustaqim mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Harianto, SE dan H. Robby Nahliansyah, SH mendapatkan nomor urut 2. 

Dimana setelah prosesi pencabutan nomor urut tersebut, Pansangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjabtim itu membacakan Ikrar Kampanye Damai. Kedua Paslon sepakat, selama berlangsungnya proses Pemilu mematuhi aturan maupun himbauan tersebut. 

Untuk diketahui, sepuluh poin Ikrar Kampanye Damai yang disepakat kedua Paslon diantaranya, Paslon tetap menjaga stabilitas Politik, Keamanan dan ketertiban Umum dan akan mematuhi jadwal, tempat dan waktu serta prosedur pelaksanaan Pilkada serentak, dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar. Lalu, Paslon tetap saling menghormati dan menghargai antar paslon. Tidak menghujat, Memfitnah, Menghina antar Paslon dan tanpa Hoak serta politisasi Sara selama Pelaksanaan Pilkada. 

Selain itu, sepakat tidak akan melakukan politik Uang. Dan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid -19. Dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada serentak. Serta menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila melangar peraturan mengenai protokol kesehatan. Paslon siap mematuhi dan melaksanakan ikrar di atas, dengan penuh rasa tangung jawab. 

Komisioner KPU Tanjab Timur, Nurdin SE membacakan ikrar kampanye Damai kepada kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur 

" pada pembacaan Ikrar Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2020. yang mana diiringi kedua Paslon dan lansung ditanda tangani oleh Para Paslon Bupati dan Wakil Buoati, Ketua KPU, Komisioner KPU, Bawaslu dan Forkompinda," tutup Nurdin.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement