Muarasabak,eNewsTimE.co - Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur ( Tanjabtim) AKBP. Deden Nurhidayatullah, SH, SIK menyampaikan Maklumat Kapolri kepada Bakal Calon Bupati Kabupaten Tanjabtim periode 2021 - 2024 Rasid - Mustakim (Ramah) di Posko Pemenangan Kelurahan Parit Culum 1, Kecamatan Muarasabak Barat. Dan Calon Bupati Kabupaten Tanjabtim Romi - Robi (R2) di Posko Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat Selasa (22/09/20) siang .
Dalam maklumat tersebut Kapolri berpesan agar selama masa berkampanye, seluruh Tim dapat mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres menyampaikan, dalam memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid - 19, red) di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, Beliau terus berupaya menghimbau Masyarakat, bahkan beliaupun akan menyambangi seluruh Posko Tim pemenangan Bakal Calon Kepala Daerah.
"Kita menyampaikan Maklumat Kapolri, agar Bacalon Kepala Daerah dapat turut serta dalam memutus mata rantai Covid - 19 ini ," paparnya.
Kapolres, berharap selama dalam masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tanjabtim ini, kita (Bacalon dan tim-red) sama - sama dapat menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
"Supaya dapat memutus penyebaran Covid - 19 dalam Pilkada ini," tandasnya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar