DPR Tanjabtim Gelar Pandangan Akhir Fraksi



Selasa, 08 September 2020 | 12:35:39 WIB



Ketua DPR Tanjabtim Tanda Tangani Nota KUA - PPAS Perubahan Tahun 2020
Ketua DPR Tanjabtim Tanda Tangani Nota KUA - PPAS Perubahan Tahun 2020

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTime.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengelar Sidang Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 memasuki tahap akhir Selasa  (8/9/2020) pagi.

Dimana rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mahrup dan  dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjab Timur Sapril, S.Ip,  perwakilan Forkopimda, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur .

Adapun dalam paripurna tersebut, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi RNR, Golkar, PDI Perjuangan dan BBI  ) dapat menerima dan sepakat, menyetujui Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur .

Tri Astuti Handayani sebagai jubir Fraksi PAN menyampaikan setelah membaca, meneliti, mempelajari, dan memahami laporan badan anggaran DPRD , Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) dapat menerima Rancangan KUA - PPAS APBD Perobahan tahun anggaran 2020, harus mengacu pada prinsip efesiensi dan efektifitas, fokus dan mengakomodir kegiatan yang terkait pada via dan misi kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hj. Dewi Yulianti, SE sebagai jubir Fraksi Golkar menyampaikan secara umum bahwa laporan BANGGAR terhadap rancangan KUPA dan PPAS APBD Perobahan, setelah mencermati dan mempelajari keseluruhan laporan Plafon sementara mencatat bahwa pemerintah mengalami devisit anggaran, artinya belanja daerah lebih tinggi dibanding dengan pendapatan daerah secara keseluruhan, untuk itu fraksi Golkar berharap dan meminta kepada bupati untuk mengevaluasi setiap kepala OPD untuk mampu mengidentifikasi potensi budget slack disetiap pos mata anggaran serta mempunyai sikap sikap tegas untuk menolak anggaran yang berpotensi menimbulkan budget slack dan memberikan beberapa catatan. Fraksi Golkar menyatakan sepakat dan sependapat atas rekomendasi yang dibuat oleh BANGGAR.

Ermeida Siringo Ringo sebagai jubir Fraksi PDI-P memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BANGGAR DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan rancangan KUPA dan prioritas plapon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2020 dan tepa waktu sesuai dengan jadwal dari Bamus DPRD. Setelah melalui proses tahapan sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku , maka Fraksi PDI Perjuangan dapat Menyetujui dijadikan kebijakan umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2020.

Joyo Kamin sebagai jubir Fraksi RNR menyampaikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran, perlu kami tegaskan kembali kepada Pemerintah daerah untuk dapat ditindak lanjuti terkait kebijakan anggaran dan prioritas program pada kegiatan APBD Perubahan tahun 2020. Inilah pendapat akhir Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun Anggaran 2020.

Ambo Acok, ST jubir Fraksi BBI menyampaikan setelah menyimak dan mendalami seluruh hasil pembahasan dan laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur , adanya pergeseran anggaran dan adanya penurunan di postur APBD tahun 2020 dengan itu adanya Perubahan APBD ini supaya lebih cermat dan matang dalam pelaksanaan anggaran yang mana menyisakan waktu yang sangat singkat di tahun 2020 dan serta sangat penting untuk memperhatikan peraturan perundang - undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari. 

Secara umum fraksi PAN, GOLKAR, PDI-P, BBI dan RNR DPRD Tanjung Jabung Timur dapat mehami berbagai pertimbangan dan catatan  yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2020, namun demikian fraksi - fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif. 

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan semua Fraksi yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2020.

 

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement