Muarasabak,eNewsTime.co - Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) setuju Tiga Rancangan Peraturan Daerah atas pengajuan Esekutif dibahas ketingkat selanjutnya. Hal itu disepakati pada saat Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi di Ruang Sidang yang dipimpin Wakil Ketua 1 Senin (6/7/20) pagi.
Meski seluruh Fraksi sepakat, Ranperda Pertangung Jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tentang Kawasan tanpa asap rokok serta penyelengaraan kesejahteraan sosial lanjut usia tahun 2020 dibahas ketingkat selanjutnya, namun dengan catatan.
Tidak henti - hentinya Fraksi - Fraksi DPRD Tanjabtim mengingatkan Esekutif agar kiranya dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Sehingga pembahasan dapat berjalan dengan efektif dan efesien serta berkualitas, sesuai yang diharapkan bersama. Dengan begitu kejadian yang berulang dalam pembahasan tidak terjadi.
Selain itu, Beberapa Fraksi dalam kegiatan itu, Seperti Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, PDI Perjuangan serta Bulan Bintang Indonesia (BBI) mempertanyakan Silpa anggaran tahun 2019 yang dinilai angkanya sangat signifikan, mencapai 82 Milyar lebih. Dan dengan tingginya angka Silpa tersebut, Fraksi PAN menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar dapat memaksimalkan Program yang menyentuh Masyarakat umum, guna mewujudkan Pemerintah Tanjabtim yang Merakyat.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
M Kasim Terkejut Setelah Menerima Surat Dari Polres Tajabtim
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar