Calon PPS Enam Kecamatan dalam Kabupaten Tanjabtim Ikuti Tes Tertulis



Minggu, 01 Maret 2020 | 21:15:40 WIB



Para Calon PPS Kabupaten Tanjabtim saat mengikuti tes tertulis
Para Calon PPS Kabupaten Tanjabtim saat mengikuti tes tertulis AKHMAD/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTime.co - Sebanyak 244 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Enam Kecamatan yang dipusatkan di Gedung PKK Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Kecamatan Muarasabak Barat, pada Minggu (01/03) siang ikuti tes tertulis. 

Calon PPS yang terdiri dari Kecamatan Dendang, Kuala Jambi, Geragai, Muarasabak Timur, Muarasabak Barat dan Mendahara Ulu itu, ternyata sebanyak 20 orang peserta dinyatakan gugur, karena tidak dapat hadir. 

Dimana sebanyak 224 peserta tes tersebut, setiap Desa dan Kelurahan yang akan direkrut sebanyak Enam orang Calon. Setelah terekrut, Enam besar itu akan melanjutkan ketahap wawancara. Yang mana dari Enam besar, Tiga orang peserta sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota PPS itu. ‘’Setiap Kelurah dan Desa, yang direkrut sebanyak Tiga orang,’’ ungkap Ketua KPUD Tanjabtim, Nurkholis.

Adapun kegiatan tes tertulis anggota PPS di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini dibagi Tiga lokasi, seperti di Kecamatan Muarasabak Barat yang dipusatkan di Gedung PKK. Lalu di Kecamatan Mendahara dipusatkan di Kantor Camat Mendahara . Sedangkan di Kecamatan Nipah Panjang, dipusatkan di SD 10 Kecamatan Nipah Panjang. ‘’Dibagi Tiga lokasi ini agar kegiatan dapat berjalan efesien,’’ tuturnya. ‘’Yang mana dari peserta calon anggota PPS Enam Kecamatan yang tidak mengikuti tes tertulis sebanyak 20 orang itu, secara sistem langsung gugur,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tarmizi, anggota Panwascam Kecamatan Muarasabak Barat devisi Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM) dan Data Informasi (Datin) mengatakan, bahwa kegiatan pelaksanaan tes tertulis anggota PPS yang dilaksanakan pihak KPUD itu berjalan baik. Tidak adanya ditemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta. ‘’Kita harapkan peserta calon anggota PPS yang lolos nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan intregritas yang baik,’’ tutupnya. 

 

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 20 orang peserta yang gugur tersebut, diantaranya dari Kecamatan Muarasabak Barat sebanyak 4 orang, terdiri dari 1 orang warga Kelurahan Rano atas nama Zainal Hadir. Ulfa, warga Kelurahan Talang Babat. Dua orang peserta lagi warga Kelurahan Tluk dawan, atas nama Amalia dan Darmenra. Kemudian, peserta dari Kecamatan Muarasabak Timur yang dinyatakan gugur sebanyak 6 orang, diantaranya 1 orang asal Desa Alang - Alang atas nama andi Husen. Lalu 1 orang asal Desa Kuala simbur, atas nama Budiman. Kemudian 1 orang asal Desa Simbur Naik atas nama Harimiyanti. Sedangkan 3 orang peserta lagi asal Desa Sungai Ular, atas nama Abdul Azis, Ana Pertiwi dan Maya Sari. Lalu dari Kecamatan Dendang sebanyak 3 orang peserta, diantaranya 1 orang asal Kelurahan Rantau Indah, atas nama Ratna Dewi. Dan 2 orang peserta lagi asal Desa Kuala Dendang, atas nama Andi dan Rinaldo.  Sementara 7 orang peserta lagi berasal dari Kecamatan Mendahara Ulu dan Kecamatan Geragai. Yang mana dari Kecamatan Mendahara Ulu sebanyak 2 orang, diantaranya Kiki Gusti Nursita dari Desa Mencolok, dan Joko Umbaran dari Kelurahan Simpang Tuan. Sedangkan yang dari Kecamatan Geragai sebanyak 5 orang, ada alias dari Desa lagan tengah, Dedi dari Desa Lagan Ulu, Nurngabidah dari Desa Rantau Karya. Sedangkan 2 orang lagi dari Kelurahan Pandan Jaya, atas nama M. Faizal dan Tedi Hermawan.

 

 


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTime.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement