Tanjabtim Usulkan Penerimaan CPNS dan P3K



Selasa, 02 Juli 2019 | 17:32:59 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali mengusulkan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Selain CPNS, Pemkab Tanjabtim juga mengusulkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Hadi Firdaus melalui Kabid Promosi dan Mutasi, Angga, kemarin mengatakan, formasi yang diusulkan, diantaranya formasi bagi Tenaga Guru dan Medis. ‘’Usulan yang kita ajukan 276, terdiri dari formasi guru dan tenaga kesehatan. Dimana untuk CPNS sebanyak 85 usulan dan P3K 191 usulan,’’ kata Angga.

Angga menjelaskan, terkait jadi atau tidaknya penerimaan CPNS dan P3K tersebut tergantung pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). ‘’Termasuk untuk usulan kuota yang diajukan, apakah ada pengurangan atau tidak tergantung mereka. Saat ini masih tahap proses penginputan data formasi dan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK),’’ ujarnya.

Terkait anggaran, penerimaan CPNS sebelumnya menjadi pertimbangan Bupati untuk memutuskan ikut atau tidaknya dalam penerimaan CPNS dan P3K tahun ini. Maka berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, akhirnya diusulkan dianggaran perubahan. ‘’Kesimpulannya, untuk anggaran penerimaan CPNS ini memang menggunakan anggaran perubahan, namun sedikit lebih didahulukan dari lainnya karena menyesuaikan jadwal Pemerintah Pusat. Akhirnya anggaran perubahannya harus didahului khusus penerimaan CPNS,’’ jelasnya.

Diterangkan Angga, dengan adanya penerimaan P3K di Tanjabtim, peluang honorer untuk lolos lebih besar dibandingkan CPNS, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Berkaca dari peraturan yang ada saat ini, peluang honorer untuk lolos lebih besar jika mendaftar P3K dibandingkan mengikuti seleksi CPNS. Tentunya berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. ‘’Kalau untuk peluang tergantung kemampuan dari masing-masing peserta, namun memang kalau untuk CPNS dibuka secara umum bisa, sementara untuk P3K mereka berkompetisi antar sesama mereka (honorer) yang telah mengabdi di Tanjabtim saja,’’ jelasnya.

Untuk penerimaan P3K sistemnya sama dengan penerimaan CPNS. Namun persyaratannya sedikit berbeda, yakni honorer yang selama ini bekerja terus menerus di Kabupaten Tanjabtim. ‘’Itu sesuai regulasi aturan yang lama sebelum ada aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Kita masih gunakan itu. Dengan demikian, pelamar bisa kita batasi berbeda dengan CPNS,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, untuk estimasi pelamar mencapai 2000 an orang. Saat ini semua persyaratan telah ditandatangani dan diserahkan ke Menpan melalui aplikasi. ‘’Selanjutnya tinggal berkas penginputan formasi dan anjab tadi yang akan diserahkan,’’ tukasnya.


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: Timur Ekspres

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement