Fraksi DPRD Sungaipenuh Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018



Kamis, 27 Juni 2019 | 15:24:50 WIB



DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
DPRD Sungaipenuh Gelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Dewan terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Kamis (27/6) DPRD Kota Sungaipenuh menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2018.
 
Rapat paripurna pandangan akhir fraksi dewan dipimpin Ketua DPRD Fikar Azami, bertempat di ruang utama gedung DPRD Kota Sungaipenuh. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
 
Pandangan Akhir Fraksi DPRD Sungaipenuh yang terdiri dari lima fraksi itu, disampaikan oleh juru bicara masing masing dimana Fraksi Demokrat melalui juru bicara Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang dibacakan oleh Karnaini.
 
Sedangkan Fraksi Suara Rakyat di sampaikan Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya Damrat, S.Pd, dan Fraksi Karya Pembangunan disampaikan oleh Andi Oktavian. 
 
Dari lima fraksi DPRD Kota Sungai Penuh semuanya menyetujui untuk di bahas selanjutnya dan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh, dengan beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.
 
“Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh,”ujar Damrat.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement