KP2KP Sungaipenuh Ajak Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Bupati Adirozal Dukung Penuh Upaya KP2KP Sungaipenuh, Mengajak Masyarakat Taat Pajak dan Laporkan SPT Tahunan.


Jumat, 22 Maret 2019 | 17:12:44 WIB



Kepala KPP Pratama Bangko, Maulana Abdulah didampingi kepala KP2KP Sungaipenuh, Edi Satria, Silaturami dengan Bupati Kerinci H. Adirozal
Kepala KPP Pratama Bangko, Maulana Abdulah didampingi kepala KP2KP Sungaipenuh, Edi Satria, Silaturami dengan Bupati Kerinci H. Adirozal AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

KERINCI,- eNewsTimE.co - KP2KP Sungaipenuh, terus berupaya mengajak masyarakat kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh untuk melaporkan SPT tahunannya.
 
Bahkan upaya pihak KP2KP Sungaipenuh dalam upaya mengajak masyarakat untuk mengurus SPT tahunan, mendapat dukungan penuh dari Bupati Kerinci H. Adirozal.
 
Dukungan penuh Bupati Kerinci tersebut dikemukakan saat kepala KPP Pratama Bangko Maulana Abdulah didampingi kepala KP2KP Sungaipenuh Edi Satria, melaksanakan silatulrahmi dengan Bupati Kerinci H Adirozal, Jumat (22/3). 
 
Silaturahmi yang bertempat dirumah dinas Bupati Kerinci itu juga bertujuan meminta arahan dan masukan dari Bupati Kerinci.
 
Kepala KPP Pratama Bangko, Maulana Abdulah saat bersilaturahmi dengan Bupati Kerinci, menyampaikan bahwa pihaknya sengaja ke rumah dinas Bupati Kerinci, disamping untuk bersilaturahmi juga meminta saran serta masukan dari Bupati Kerinci.
 
Bupati Kerinci, kata Maulana, sangat mensupport dan mendukung serta merespon terkait perpajakan di kabupaten Kerinci.
 
"Sejauh ini tingkat kepatuhan pajak masyarakat sudah mencapai 80 persen, itu menunjukkan masyarakat sudah semakin sadar membayar pajak, ini semua berkat dukungan dan support dari pemerintah daerah, termasuk pak Bupati Kerinci"sebutnya.
 
Dia mengatakan sejauh ini, sudah 50 instansi baik dalam Kabupaten Kerinci maupun Sungai Penuh yang didatangi pihaknya guna mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunannya.
 
Dalam beberapa waktu belakangan ini, lanjut dia  pihaknya terus berbenah dalam usaha mempermudah pelaporan SPT bagi masyarakat maupun badan, yakni dengan pelaporan SPT secara online dengan e-filling dan secara langsung ke kantor KP2KP.
 
"Sejauh ini sudah berjalan dengan baik, itu artinya masyrakat sudah sadar melaporkan SPT, sehingga tidak terkena denda karena keterlambatan pelaporan,"terangnya.
 
Kepala KP2KP Sungaipenuh, Edi Satria menyampaikan bahwa sejauh ini himbauan agar masyarakat, ASN hingga Badan untuk segera melaporkan SPT nya terus dilaksanakan pihaknya.
 
Bahkan kata Edi Satria, Ia juga pelaporan SPT sendiri merupakan suatu kewajiban bagi masyarakat selaku wajib pajak, untuk itu masyarakat maupun badan selaku wajib pajak harus melaporkannya.
 
"Kita ingin semua masyarakat dan badan serta wajib pajak lainnya bisa melaporkan SPT tahunan, sebagai bentuk keharusan dan kepedulian terhadap perpajakan sehingga terjalin tertib administrasi,"ucapnya.
 
Lebih lanjut dikatakan Edi Satria, dalam upaya mempermudah dan membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, pihaknya dalam beberapa hari terakhir menambah waktu pelayanan untuk pelaporan SPT bagi masyarakat dan Badan.
 
"Kantor kita buka dari pukul 07.00 wib hingga pukul 17.00 wib, untuk membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, selama ini kami selalu berusaha memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami menghimbau semua masyarakat untuk segera melaporkan SPT nya,"kata Edi.
 
Sementara itu, Bupati kerinci, H Adirozal menyebutkan bahwa semua masyarakat terutama masyarakat wajib pajak harus membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. Bupati juga meminta masyarakat dan badan yang ada di Kerinci segera membayar pajak dengan tepat waktu.
 
"Agar nantinya tidak kena denda, saya juga mengingatkan kepada  masyarakat maupun badan usaha jangan mencoba memanipulasi data, nanti ketahuan akan lebih sulit. Karena laporan kita akan diperiksa"tegas Bupati Adirozal.
 
"Masyarakat Kerinci cenderung mau jual tanah mahal dengan laporan berupa SPT rendah, Padahal harga tanah harus jelas NJOP, semakin tinggi NJOP semakin tinggi harga tanah, Kalau ketahuan akan dilaporkan dan diperiksa, begitu juga pajak rumah yang sudah renovasi, harus dilaporkan ini namanya PBB,"tambahnya.
 
Saat disinggung terkait bagaimana dengan laporan SPT Pejabat lingkup pemkab Kerinci, Bupati Adirozal menegaskan bahwa untuk pejabat sudah diintruksikan paling lambat harus selesai LHKPN kecuali ada persoalan.
 
"Saya mengajak semua masyarakat Kerinci serta badan usaha dan semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunannya, jangan sampai terlambat. Karena sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak,"Ajak Bupati Adirozal.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: ENEWSTIME.CO

Tagar:

# KERINCI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement